Pemerintah Diminta Hapus PNBP Bandara dan Pelabuhan

Pemerintah Diminta Hapus PNBP Bandara dan Pelabuhan
Ilustrasi peti kemas. Foto: Frizal/Jawa Pos

’’Ada biaya-biaya tambahan. Misalnya, kemacetan di jalur-jalur tertentu yang makin parah. Ditambah kenaikan tarif di pelabuhan yang masih menggunakan mata uang dolar AS,’’ papar Zaldy.

Padahal, pada tahun ini perkembangan arus logistik tidak menunjukkan perbaikan yang signifikan.

Kenaikannya mencapai sepuluh persen dibandingkan 2017 lalu.

’’Realisasi itu tidak sesuai dengan forecast pada awal 2017 yang sekitar 14 persen,’’ katanya. (res/c4/sof)


Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Zaldy Masita mengatakan, penurunan biaya tersebut bisa terjadi jika pemerintah melakukan moratorium tarif.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News