Pemerintah Diminta Hapus PNBP Bandara dan Pelabuhan
Selasa, 05 Desember 2017 – 01:06 WIB
’’Ada biaya-biaya tambahan. Misalnya, kemacetan di jalur-jalur tertentu yang makin parah. Ditambah kenaikan tarif di pelabuhan yang masih menggunakan mata uang dolar AS,’’ papar Zaldy.
Baca Juga:
Padahal, pada tahun ini perkembangan arus logistik tidak menunjukkan perbaikan yang signifikan.
Kenaikannya mencapai sepuluh persen dibandingkan 2017 lalu.
’’Realisasi itu tidak sesuai dengan forecast pada awal 2017 yang sekitar 14 persen,’’ katanya. (res/c4/sof)
Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Zaldy Masita mengatakan, penurunan biaya tersebut bisa terjadi jika pemerintah melakukan moratorium tarif.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Berikan Fasiltas KITE ke Produsen Serat Makanan dari Pati Jagung
- AGROS Siap Dukung Pemerintah Baru untuk Tekan Biaya Logistik
- Ini Upaya Bea Cukai Belawan Kawal Percepatan Logistik dan Peningkatan Pengawasan Laut
- Nusa Prima Logistik, Pelopor Logistik Modern di Indonesia Dilengkapi Teknologi Canggih
- Layanan NLE Mampu Dorong Peningkatan Efisiensi Ekosistem Logistik Nasional
- Biaya Transportasi tak Bisa Sepenuhnya Dijadikan Penyebab Utama Harga Produk Meningkat