Pemerintah Diminta Hati-Hati Naikkan Cukai Rokok Pada 2023
Minggu, 21 Agustus 2022 – 17:57 WIB

Workshop Ekonomi Outlook Jatim 2023. Foto: dok istimewa
Sementara itu, Ketua Kontak Tani dan Nelayan Andalan Jombang, Sumrambah meminta pemerintah lebih memerhatikan kesejahteraan petani tembakau, melalui penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang pro pada pengembangan mereka.
"Pemerintah sebaiknya fokus bagaimana petani bisa meningkatkan kualitasnya. Petani bisa mengembangkan kawasannya. Bagaimana petani bisa membuat produk sesuai dengan keinginan pabrik, itu yang harus dipikirkan," tutur Sumrambah. (rdo/jpnn)
Pemerintah diminta berhati-hati dalam menentukan kebijakan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2023 kendati perekonomian nasional mulai membaik.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Lewat Ekspansi Ekspor Produk Tembakau Inovatif, Sampoerna Dukung Pertumbuhan Ekonomi
- Adopsi FCTC di RI Dinilai Tak Relevan karena Indonesia Negara Produsen Tembakau
- Sampoerna Dukung Pertumbuhan Ekonomi melalui Ekspansi Ekspor Produk Tembakau Inovatif
- MPKI: Kepala Daerah Bertanggung Jawab Melindungi Ekosistem Pertembakauan Nasional
- Gubernur Ahmad Luthfi Kepleset Lidah, Sebut Agus Setyawan Bupati Sembako
- Kemasan Rokok Tanpa Merek Jadi Ancaman Serius bagi Ekosistem Pertembakauan