Pemerintah Diminta Kaji Ulang Impor Alkes Hindari Masalah Hukum
![Pemerintah Diminta Kaji Ulang Impor Alkes Hindari Masalah Hukum](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/09/06/presiden-joko-widodo-meluncurkan-secara-virtual-lima-produk-lemn.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Hamdan Zoelva meminta pemerintah berkomitmen dalam penggunaan alat kesehatan (alkes) produk dalam negeri.
Sebab, masih banyak produk alkes impor dengan harga mahal namun belum ada sertifikat halal.
“Kalau pemerintah memiliki political will yang kuat, harusnya alkes seperti alat swab antigen dan alat PCR ini tidak perlu impor, karena alkes impor itu harganya sangat mahal,” ujar Hamdan dalam acara perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW 1443/2021 yang diselenggarakan di PT Taishan Alkes Indonesia, Jakarta, Kamis (28/10).
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu berharap pemerintah membatasi masuknya produk-produk alkes impor.
Pemerintah harus lebih mengutamakan produsen alkes dalam negeri yang harganya jauh lebih murah dan kualitasnya sangat baik serta telah memiliki sertifikat halal.
“Pemerintah harus meninjau ulang kebijakan mengenai alat swab antigen dan alat PCR impor yang banyak beredar sekarang ini. Saya khawatir ke depannya ini akan menjadi persoalan hukum, karena dianggap mencari keuntungan,” kata dia.
Dia mencontohkan harga alat swab antigen yang di publish PT Taishan Alkes Indonesia sebesar Rp 30 ribu, sementara harga yang ditetapkan pemerintah untuk alat swab antigen sebesar Rp 55 ribu.
“Ini dari pabrik lokal dalam negeri seperti PT Taishan saja harganya lebih murah dibanding yang ditetapkan oleh pemerintah. Malah saya yakin PT Taishan bisa tekan lagi harganya Rp 25 ribu sampai Rp 20 ribu,” kata dia.
Pemerintah diminta untuk mengkaji ulang impor alkes guna menghindari masalah hukum ke depannya.
- Perluas Jangkauan, Pemerintah Diminta Gencarkan Sosialisasi Cek Kesehatan Gratis
- Aktivis 98 ITB Khalid Zabidi: Dasco, Pimpinan DPR yang Aspiratif dan Proaktif
- Massa ICW: Proyek IHSS Kemenkes Mengancam Industri Alkes Nasional
- Ormas di Depok, Kontrol Sosial atau Kekuatan Dekstruktif?
- Kebijakan Terbaru Pemerintah untuk ASN Guru, Dosen & Tendik, Karier Moncer
- Wamenkum Harap Iwakum dengan Badan Hukumnya Kritis Terhadap Pemerintah