Pemerintah Diminta Lakukan Rekayasa Lalin Ketimbang Larangan Angkutan Barang saat Libur Nataru
Selasa, 17 Oktober 2023 – 17:14 WIB

Pemerintah diminta menerapkan sistem rekayasa lalu lintas berdasarkan waktu apabila ingin menerapkan aturan pembatasan angkutan barang saat libur natal dan tahun baru (Nataru). Foto: Ricardo/JPNN.com
Adapun, ketentuan tersebut tidak berlaku bagi kendaraan pengangkut bahan bakar minyak atau gas, barang ekspor dan impor, air minum dalam kemasan, ternak, pupuk, hantaran pos dan uang dan sembako.(ray/jpnn)
Pemerintah diminta menerapkan sistem rekayasa lalu lintas berdasarkan waktu apabila ingin menerapkan aturan pembatasan angkutan barang libur Nataru.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Ruas Jalan di Jakut Terendam Banjir, Satlantas Lakukan Rekayasa Lalin
- PELNI Layani 551.383 Penumpang Selama Libur Nataru, 5 Pelabuhan ini jadi Tujuan Favorit
- Pertamina Sukses Menjaga Pasokan Energi Nasional Selama Periode Natal dan Tahun Baru
- Pemprov Jateng: Masjid Sheikh Zayed Solo Paling Ramai Dikunjungi selama Libur Nataru
- Melebihi Target, Bandara Kualanamu Layani 468.967 Penumpang Selama Nataru
- ASDP Apresiasi Kolaborasi Stakeholder Dukung Kelancaran Penyeberangan Selama Nataru