Pemerintah Diminta Lakukan Rekayasa Lalin Ketimbang Larangan Angkutan Barang saat Libur Nataru
Selasa, 17 Oktober 2023 – 17:14 WIB
Adapun, ketentuan tersebut tidak berlaku bagi kendaraan pengangkut bahan bakar minyak atau gas, barang ekspor dan impor, air minum dalam kemasan, ternak, pupuk, hantaran pos dan uang dan sembako.(ray/jpnn)
Pemerintah diminta menerapkan sistem rekayasa lalu lintas berdasarkan waktu apabila ingin menerapkan aturan pembatasan angkutan barang libur Nataru.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Jelang Nataru, Kapal Tanker PIS Rokan & PIS Natuna Siap Perkuat Distribusi Energi Nasional
- ASDP Maksimalkan Layanan Penyeberangan Jawa-Bali untuk Menyambut Natal dan Tahun Baru
- Anggota DPRD DIY Menolak Istilah Nataru
- Pastikan Kenyamanan Penumpang saat Liburan Nataru, Kapal PELNI Jalani Uji Petik
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong