Pemerintah Diminta Lebih Getol Buru Aset Century

Pemerintah Diminta Lebih Getol Buru Aset Century
Pemerintah Diminta Lebih Getol Buru Aset Century
JAKARTA - Aset-aset bekas Bank Century masih banyak yang belum dikuasai negara, terutama yang di luar negeri. Karenanya, Tim Pengawas Century DPR mendesak penegak hukum dan pemerintah untuk segera melakukan langkah maksimal dalam upaya pengembalian aset itu.

"DPR berharap pihak terkait dalam hal ini pemerintah berusaha semaksimal mungkin mengejar aset Century di luar negeri. Apalagi yang sudah berkekuatan hukum tetap. Kita berharap ada upaya lebih maksimal," kata anggota Tim Pengawas Century DPR, Didi Irawadi Syamsudin, kepada wartawan di gedung DPR RI, Rabu (20/6), usai rapat timwas dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kejaksaan Agung, Bank Indonesia, Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretaris Negara, di Jakarta.

Menurut politisi Partai Demokrat (PD) itu mengakui adanya kesulitan dalam mengejar aset yang berada di luar negeri itu. Namun, harapan dia, ada upaya maksimal dilakukan oleh pemerintah.

Dia menegaskan, kendala pengembalian aset itu di luar negeri karena adanya perbedaan pandangan hukum antara Indonesia dengan negara yang menjadi lokasi penyimpanan bekas aset Century. "Tentu harus dilakukan penyesuaian dan upaya-upaya," katanya.

JAKARTA - Aset-aset bekas Bank Century masih banyak yang belum dikuasai negara, terutama yang di luar negeri. Karenanya, Tim Pengawas Century DPR

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News