Pemerintah Diminta Lebih Getol Buru Aset Century

Pemerintah Diminta Lebih Getol Buru Aset Century
Pemerintah Diminta Lebih Getol Buru Aset Century
Sejauh ini, lanjut dia, upaya melalui cara pemerintah ke pemerintah atau government to government (G to G) terus dilakukan.

"Tapi, karena adanya perbedaan pandangan hukum  itu menjadi kendala utama. Tapi,  upaya maksimal harus terus dilakukan," tegas politisi Partai Demokrat, itu.

Sebelumnya dalam rapat Timwas Century terungkap bahwa pemerintah kesulitan merampas aset yang berada di luar negeri, terutama di Hongkong dan Swiss. Wakil Jaksa Agung, Darmono mengatakan, otoritas Hongkong menganggap keputusan Pengadilan Jakarta Pusat belum bisa diartikan sebagai perintah perampasan.

"Maka, tim kita berkoordinasi dengan pengadilan Jakarta Pusat. Pihak pengadilan mengupayakan melakukan penetapan aset itu," kata Darmono.

Begitu juga di Swiss, kata Darmono, tim  juga kesulitan. Sebab,  pengadilan di negeri pabrik arloji itu menganggap putusan Pengadilan Jakarta Pusat menunjukan adanya pelanggaran pidana.

JAKARTA - Aset-aset bekas Bank Century masih banyak yang belum dikuasai negara, terutama yang di luar negeri. Karenanya, Tim Pengawas Century DPR

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News