Pemerintah Diminta Lebih Getol Buru Aset Century
Rabu, 20 Juni 2012 – 15:15 WIB
Sejauh ini, lanjut dia, upaya melalui cara pemerintah ke pemerintah atau government to government (G to G) terus dilakukan.
"Tapi, karena adanya perbedaan pandangan hukum itu menjadi kendala utama. Tapi, upaya maksimal harus terus dilakukan," tegas politisi Partai Demokrat, itu.
Sebelumnya dalam rapat Timwas Century terungkap bahwa pemerintah kesulitan merampas aset yang berada di luar negeri, terutama di Hongkong dan Swiss. Wakil Jaksa Agung, Darmono mengatakan, otoritas Hongkong menganggap keputusan Pengadilan Jakarta Pusat belum bisa diartikan sebagai perintah perampasan.
"Maka, tim kita berkoordinasi dengan pengadilan Jakarta Pusat. Pihak pengadilan mengupayakan melakukan penetapan aset itu," kata Darmono.
Begitu juga di Swiss, kata Darmono, tim juga kesulitan. Sebab, pengadilan di negeri pabrik arloji itu menganggap putusan Pengadilan Jakarta Pusat menunjukan adanya pelanggaran pidana.
JAKARTA - Aset-aset bekas Bank Century masih banyak yang belum dikuasai negara, terutama yang di luar negeri. Karenanya, Tim Pengawas Century DPR
BERITA TERKAIT
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal
- Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani di Warung Depan Polres
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok