Pemerintah Diminta Manfaatkan Momentum Pemutihan TKI di Arab Saudi
“Harus ada langkah khusus, bagaimana ada jemput bola dari Pemerintah Indonesia. Terutama untuk perwakilan yang ada disana, agar menyadarkan tentang masalah overstay ini,” ungkapnya.
Di sisi lain, Timwas pun mengusulkan agar ada perjanjian antara buruh domestik dan majikannya, bahwa ia diperbolehkan pulang ke Indonesia untuk melakukan pemutihan dan bisa kembali lagi ke Saudi dan bekerja di majikan yang sama.
Menurutnya, dengan sistem yang seperti ini juga akan memperlihatkan sebaik apa hubungan TKI dan majikannya.
“Ini harus digerakkan betul, perlu kerjasama antara pemerintah Saudi dengan pemerintah Republik Indonesia, antara KBRI dan Keduataan Saudi di Arabia, dan keduataan Saudi yang ada di Indonesia,” tandas Rieke.
Terakhir, ia juga meminta dukungan Kementerian Luar Negeri agar membantu menanggulangi proses pemulangan TKI yang ikut amnesti dengan kategori lansia, sakit dan punya anak dengan menggunakan dana perlindungan WNI.(adv/jpnn)
Anggota Tim Pengawas Tenaga Kerja Indonesia ((Timwas TKI) Rieke Diah Pitaloka meminta pemerintah untuk memanfaatkan kebijakan Pemerintah Arab Saudi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Said Abdullah PDIP Mendukung Pelaksanaan APBN 2025 untuk Rakyat
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia