Pemerintah Diminta Manfaatkan Momentum Pemutihan TKI di Arab Saudi

“Harus ada langkah khusus, bagaimana ada jemput bola dari Pemerintah Indonesia. Terutama untuk perwakilan yang ada disana, agar menyadarkan tentang masalah overstay ini,” ungkapnya.
Di sisi lain, Timwas pun mengusulkan agar ada perjanjian antara buruh domestik dan majikannya, bahwa ia diperbolehkan pulang ke Indonesia untuk melakukan pemutihan dan bisa kembali lagi ke Saudi dan bekerja di majikan yang sama.
Menurutnya, dengan sistem yang seperti ini juga akan memperlihatkan sebaik apa hubungan TKI dan majikannya.
“Ini harus digerakkan betul, perlu kerjasama antara pemerintah Saudi dengan pemerintah Republik Indonesia, antara KBRI dan Keduataan Saudi di Arabia, dan keduataan Saudi yang ada di Indonesia,” tandas Rieke.
Terakhir, ia juga meminta dukungan Kementerian Luar Negeri agar membantu menanggulangi proses pemulangan TKI yang ikut amnesti dengan kategori lansia, sakit dan punya anak dengan menggunakan dana perlindungan WNI.(adv/jpnn)
Anggota Tim Pengawas Tenaga Kerja Indonesia ((Timwas TKI) Rieke Diah Pitaloka meminta pemerintah untuk memanfaatkan kebijakan Pemerintah Arab Saudi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV