Pemerintah Diminta Memperhatikan Pembelajaran di Pesantren Selama Corona
Minggu, 17 Mei 2020 – 22:41 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) DPR RI meminta pemerintah memperhatikan keberlangsungan pembelajaran di pondok pesantren selama pandemi corona virus baru (Covid-19) berlangsung.
“Salah satu lembaga pendidikan yang terdampak Covid-19 adalah pesantren. Sebagai bentuk antisipasi, banyak pesantren yang meliburkan santrinya lebih awal dan jadwal masuk biasanya pertengahan bulan syawal,” ujar Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi, Minggu (17/5).
Nah, mengingat pandemi wabah corona belum berakhir, ada kemungkinan liburan pesantren akan diperpanjang tergantung kebijakan masing-masing pesantren. Kekhasan pesantren diatur sebagaimana ketentuan UU 18/2019 tentang Pesantren.
Menurut Baidowi, bagi santri yang mengikuti pendidikan madrasah biasanya mengacu kebijakan Kemenag, dan sekolah umum sesuai arahan Kemendikbud. Sedangkan yang khusus pendidikan diniyah, sejauh ini dia belum melihat terobosan dari Kemenag.
Sebagai antisipasi masa liburan pesantren diperpanjang, dan agar pengajaran pendidikan diniyah tetap diperoleh para santri, Kemenag disarankan menggandeng LPP TVRI dan LPP RRI untuk menyiarkan materi pembelajaran diniyah khusus bagi santri.
Baca Juga:
“Termasuk juga bekerjasama dengan provider telekomunikasi untuk memfasilitasi pengajaran diniyah secara virtual bagi para santri," tandas legislator yang beken disapa dengan panggilan Awiek tersebut.(fat/jpnn)
Fraksi PPP DPR RI meminta pemerintah memperhatikan keberlangsungan pembelajaran di pondok pesantren selama pandemi corona virus baru (Covid-19) berlangsung.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Majelis Masyayikh Berkomitmen Memperkuat Peran Pesantren
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- BMH Yogyakarta Salurkan Kasur Baru untuk Santri di Pesantren Tahfidz Cahaya Al-Qur'an
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?