Pemerintah Diminta Mengembalikan Tes CPNS ke Daerah

Pemerintah Diminta Mengembalikan Tes CPNS ke Daerah
Tes CPNS. Ilustrasi Foto: Radar Kaltara/JPNN.com

jpnn.com, MEULABOH - Bupati Aceh Barat H Ramli MS berharap pemerintah pusat atau Presiden Republik Indonesia, mengembalikan kewenangan pelaksanaan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) ke kabupaten/kota.

“Selama ini, setiap kali pelaksanaan tes CPNS di daerah, banyak yang lulus bukan putera-puteri daerah. Akan tetapi banyak peserta yang dari luar daerah, dan kemudian setelah lulus malah mengajukan pindah kembali ke daerah asal di luar Aceh,” kata Ramli MS di Meulaboh, Minggu (26/1).

Akibat fenomena tersebut, pemerintah daerah di Aceh Barat setiap tahunnya selalu kekurangan pegawai negeri sipil (PNS), karena setiap tahun banyak PNS yang mengajukan pindah ke luar daerah dengan berbagaimacam alasan.

Kondisi tersebut, kata dia, sangat merugikan pemerintah daerah karena setiap tahunnya harus kehilangan pegawai negeri yang memiliki keahlian di bidang masing-masing, dan menyebabkan beban kerja pemerintah ikut terganggu dan berdampak kepada pelayanan masyarakat.

Selain itu, dengan pelaksanaan sistem tes CPNS yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, setiap tahunnya banyak putera-puteri asal Aceh yang tidak mendapatkan kesempatan menjadi CPNS, karena kemampuan saat mengikuti tes selalu kalah dengan peserta dari luar Aceh.

“Saya tidak anti dengan peserta tes dari luar Aceh, akan tetapi, jika kondisi tes CPNS ini terus ditangani pemerintah pusat. Maka kesempatan putera-puteri asal Aceh untuk bisa jadi PNS akan menjadi mimpil belaka, dan akan berdampak terhadap banyaknya pengangguran di Aceh,” kata Ramli MS menambahkan.

Selain itu, kata dia, apabila kewenangan tes CPNS dikembalikan ke daerah khususnya Aceh, maka angka kemiskinan di Aceh pasti akan lebih mudah diturunkan, karena mampu meningkatkan taraf hidup dan masyarakat Aceh, khususnya kalangan generasi muda (milenial), tutur Ramli MS.(Antara/jpnn)

Bupati Aceh Barat H Ramli MS berharap pemerintah pusat atau Presiden Republik Indonesia, mengembalikan kewenangan pelaksanaan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) ke kabupaten/kota.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News