Pemerintah Diminta Mengkaji Pelaksanaan Pilkada 2020 Setelah Mewabahnya Corona
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah mengkaji pelaksanaan Pilkada serentak 2020 setelah virus corona mewabah di Indonesia.
Setidaknya, pemerintah perlu memikirkan opsi keselamatan warga berkaitan dengan rangkaian pelaksanaan Pilkada 2020.
"DPR RI meminta kepada Pemerintah untuk mengkaji pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah menjalarnya wabah nasional virus corona," kata Dasco kepada awak media, Senin (16/3).
Politikus Gerindra ini melanjutkan, pemerintah bisa mengundang KPU, Bawaslu, dan organisasi kemasyarakatan untuk mencari forumula tepat terkait Pilkada 2020.
Setidaknya, pemerintah bisa memiliki antisipasi ketika Pilkada 2020 tetap dilaksanakan sesuai waktu atau ditunda.
"Apakah pelaksanaan Pikada Serentak dimundurkan atau tetap sesuai agenda yang sudah disepakati, dengan catatan memberlakukan mekanisme tertentu guna menghindari penyebaran virus corona ini," tutur dia.
Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi menyebut, pihaknya tengah mematangkan teknis bekerja dari rumah bagi pegawai KPU di tengah wabah corona melanda Indonesia. Terutama, sistem kerja itu bisa diterapkan selama tahapan Pilkada 2020.
Adapun, pematangan teknis bekerja dari rumah dibahas jajaran KPU di dalam rapat pleno yang digelar di kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (16/3).
Pemerintah perlu memikirkan opsi keselamatan warga berkaitan dengan rangkaian pelaksanaan Pilkada 2020.
- MUI Imbau Umat Islam Pilih Pemimpin yang Berintegritas, Tidak Terima Suap dan Politik Dinasti
- Survei Axispol: Elektabilitas Muflihun-Ade Unggul di Pilkada Kota Pekanbaru
- Menjelang Pilkada Serentak, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Minta Guru Tidak Golput
- Hadiri Simulasi KPU yang Ketiga di Tangsel, Ketua Bawaslu Berikan Sejumlah Catatan
- Jokowi Sebut Lebih 80 Paslon Minta Dukungan untuk Memenangkan Pilkada
- KPU Sulut Matangkan Persiapan Pilkada 2024