Pemerintah Diminta Mengkaji Pelaksanaan Pilkada 2020 Setelah Mewabahnya Corona
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah mengkaji pelaksanaan Pilkada serentak 2020 setelah virus corona mewabah di Indonesia.
Setidaknya, pemerintah perlu memikirkan opsi keselamatan warga berkaitan dengan rangkaian pelaksanaan Pilkada 2020.
"DPR RI meminta kepada Pemerintah untuk mengkaji pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah menjalarnya wabah nasional virus corona," kata Dasco kepada awak media, Senin (16/3).
Politikus Gerindra ini melanjutkan, pemerintah bisa mengundang KPU, Bawaslu, dan organisasi kemasyarakatan untuk mencari forumula tepat terkait Pilkada 2020.
Setidaknya, pemerintah bisa memiliki antisipasi ketika Pilkada 2020 tetap dilaksanakan sesuai waktu atau ditunda.
"Apakah pelaksanaan Pikada Serentak dimundurkan atau tetap sesuai agenda yang sudah disepakati, dengan catatan memberlakukan mekanisme tertentu guna menghindari penyebaran virus corona ini," tutur dia.
Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi menyebut, pihaknya tengah mematangkan teknis bekerja dari rumah bagi pegawai KPU di tengah wabah corona melanda Indonesia. Terutama, sistem kerja itu bisa diterapkan selama tahapan Pilkada 2020.
Adapun, pematangan teknis bekerja dari rumah dibahas jajaran KPU di dalam rapat pleno yang digelar di kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (16/3).
Pemerintah perlu memikirkan opsi keselamatan warga berkaitan dengan rangkaian pelaksanaan Pilkada 2020.
- KPU Banten Akan Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp 130 Miliar
- Pengamat: Pilkada Barito Utara Berjalan Baik, Sesuai Aturan yang Belaku
- Ketua KPU Barito Utara Sebut Sudah Jalankan Seluruh Aturan Pilkada
- Johanis Tanak Nilai Kewenangan DPR Evaluasi Pejabat Bertentangan dengan UU
- Agustina-Iswar Ditetapkan Sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Semarang, Langsung Tancap Gas
- Kuasa Hukum Tipagau Anggap Putusan MK Ini Jadi Langkah Menegakkan Keadilan di Mimika