Pemerintah Diminta Menjadikan Vaksin Nusantara Sebagai Booster

Pemerintah Diminta Menjadikan Vaksin Nusantara Sebagai Booster
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menyayangkan pengembangan vaksin Nusantara untuk kepentingan massal dihentikan.. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penasihat Serikat Media Siber Indonesia yang juga pendiri Beranda Ruang Diskusi, Dar Edi Yoga mengatakan vaksin Covid-19 buatan dalam negeri, yakni Vaksin Nusantara layak masuk dalam daftar vaksin dosis ketiga atau booster di Indonesia.

"Vaksin Nusantara mampu melawan berbagai varian Covid-19 dan cukup satu kali disuntikkan untuk seumur hidup," kata Dar Edi Yoga.

Menurut Yoga, jika pemerintah memutuskan menggunakan vaksin buatan dalam negeri sebagai booster justru akan lebih menguntungkan secara ekonomi.

"Justru akan menghasilkan devisa negara, bisa saja ada tawaran dari negara lain," ujarnya.

Yoga mengatakan, momentum menjadikan vaksin buatan dalam negeri, khususnya Vaksin Nusantara sebagai booster sangat tepat dilakukan setelah Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memilih menerima booster dengan vaksin yang digagas mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto itu.

"Pak Prabowo sudah memutuskan vaksin booster dengan Vaksin Nusantara, tunggu apalagi pemerintah?" ujar Yoga.

Pemerintah memutuskan melakukan vaksinasi booster mulai 12 Januari. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) lima vaksin Covid-19 untuk vaksinasi dosis ketiga atau booster di Indonesia. 

Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan EUA diberikan untuk program vaksin booster homologous alias pemberian dosis vaksin 1-3 menggunakan platform dan merek yang sama, serta heterologous alias pemberian vaksin dosis ketiga berbeda dengan pemberian vaksin dosis 1 dan 2.

Menurut Yoga, jika Vaksin Nusantara menjadi booster justru maka lebih menguntungkan secara ekonomi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News