Pemerintah Diminta Pakai Teknologi Digital Untuk Memperketat Pengawasan Truk ODOL

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah diminta memperketat pengawasan truk kelebihan muatan alias ODOL (Over Dimension Overload), dengan bantuan teknologi digital.
“Perketat pengawasan ODOL dengan menggunakan teknologi digital di berbagai area tol beresiko kecelakaan tinggi,” kata Pakar Otomotif Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu saat dihubungi ANTARA dari Jakarta.
Teknologi digital dinilai memberikan solusi yang lebih efisien, akurat, dan efektif dalam memantau kendaraan yang melanggar batas dimensi dan muatan.
Pengawasan dengan bantuan teknologi juga dapat dilakukan secara aktual dan jarak jauh sehingga meningkatkan transparansi hingga menghemat banyak waktu.
Berbagai teknologi seperti sensor, kamera, hingga sistem weigh-in-motion (WIM) memungkinkan truk diperiksa secara otomatis tanpa perlu berhenti, mengurangi kemacetan dan waktu tunggu di titik pemeriksaan.
Berdasarkan penjelasan situs resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, WIM adalah perangkat penimbang-gerak yang dirancang untuk menangkap dan merekam bobot gandar dan bobot kotor kendaraan saat kendaraan melaju di lokasi pengukuran.
Fasilitas itu digadang-gadang menjadi solusi dari masalah penindakan angkutan ODOL.
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara aktif terus melakukan penegakan hukum, namun, truk ODOL masih banyak berkeliaran di ruas jalan.
Pemerintah diminta memperketat pengawasan truk kelebihan muatan alias ODOL (Over Dimension Overload), dengan bantuan teknologi digital.
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- H-3 Lebaran, Volume Kendaraan di GT Cileunyi Bandung Meningkat Drastis
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Kemacetan Panjang Sempat Terjadi di Jalur Selatan Nagreg, Polisi Ungkap Penyebabnya
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan