Pemerintah Diminta Pakai Teknologi Digital Untuk Memperketat Pengawasan Truk ODOL
Senin, 18 November 2024 – 17:56 WIB
Menurut Yannes, hal itu menunjukkan masih ada kendala dalam penerapan aturan, misalnya pengawasan yang didukung teknologi peringatan dini terutama di area tol.
Yannes juga menyoroti masih ada perusahaan yang mengabaikan peraturan ODOL demi mengejar keuntungan, sehingga pemerintah jangan hanya membebankan kesalahan kepada sopir truk.
Menurut data dari Korlantas Polri pada Oktober 2024, angka kecelakaan di jalan tol masih cukup tinggi setiap tahun.
Pada 2022, tercatat 1.464 kecelakaan dengan 688 korban meninggal, 237 luka berat, dan 2.564 luka ringan.
Angka itu meningkat pada 2023 dengan 1.656 kecelakaan, yang menyebabkan 704 korban meninggal, 285 luka berat, dan 2.971 luka ringan. (ant/jpnn)
Pemerintah diminta memperketat pengawasan truk kelebihan muatan alias ODOL (Over Dimension Overload), dengan bantuan teknologi digital.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Polisi Ungkap Fakta soal Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Pademangan
- Todung Minta Polisi Tidak Merusak Arsitektur Ketatanegaraan karena Cawe-cawe di Pilkada
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground