Pemerintah Diminta Penuhi Hak Pendidikan Anak-anak Eks Gafatar
jpnn.com - JAKARTA – Anggota Komisi Pendidikan DPR RI, Dadang Rusdiana mengingatkan pemerintah memberikan jaminan supaya anak-anak eks Organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) mendapatkan hak untuk menempuh pendidikan. Sebab, sudah menjadi tugas negara melindungi warga negara dan mencerdaskan bangsa.
“Untuk kasus anak-anak Gafatar perlu juga penanganan, tentunya pendidikan khusus yang melibatkan juga para psikolog agar mereka tidak mengalami traumatik berkepanjangan akibat konflik,” kata Dadang di gedumg DPR Jakarta. Senin (1/2).
Menurutnya, terlepas bahwa Gafatar itu bermasalah secara idiologis maupun faham keagamaan, tapi anak-anak belum memahami tindakan orang tua mereka. Di samping sudah menjadi hak setiap warga negara mendapatkan pendidikan.
Begitu juga Kementerian Agama, Sekretaris Fraksi Partai Hanura ini meminta agar membantu memberikan pemahaman agama yang benar kepada mereka.
“Negara harus hadir, kementerian tetkait harus fasilitasi pendidikan anak-anak Gafatar ini,” tegasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA – Anggota Komisi Pendidikan DPR RI, Dadang Rusdiana mengingatkan pemerintah memberikan jaminan supaya anak-anak eks Organisasi Gerakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut