Pemerintah Diminta Percepat Pemulihan Ekonomi Nasional
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ella Nuryamah mengingatkan pemerintah segera melakukan percepatan pemulihan ekonomi nasional melalui PP Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk mendukung kebijakan keuangan negara di tengah penanganan pandemi virus corona.
"Percepatan pemulihan ekonomi harus dilakukan dan tidak keluar dari tujuan utama PEN yakni untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pelaku usaha baik di sektor riil maupun keuangan, termasuk kelompok usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)," papar Ella Nuryamah, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/5).
Ela mengatakan, kondisi riil saat ini sangat memprihatinkan, terlebih bagi kelompok UMKM. Program PEN dengan sebesar total Rp 641,17 triliun diharapkan menjadi salah satu solusi upaya pemerintah mengatasi persoalan ekonomi yang tengah dihadapi.
"Dana sebesar Rp 641,17 triliun untuk mendanai sebelas instrumen kebijakan PEN ini jauh lebih tinggi dari perkiraan awal sesuai Perpres 54/2020 yang bernilai Rp 150 triliun. Ini ikhtiar negara yang kita harapkan menjadi jawaban persoalan ekonomi rakyat yang kian terhimpit dampak dari Covid-19," tandas Ella.
Ia pun berharap kebijakan PEN dapat kembali menggerakan roda ekonomi rakyat, khususnya di sektor UMKM.
“Kami di parlemen, selalu mengedepankan agar sektor UMKM mendapat perhatian lebih, karena di situlah roda ekonomi rakyat berputar," jelasnya.
Sebagai Anggota Komisi XI, Ella mengaku memiliki peran penting ikut memberi masukan sekaligus mengawasi kinerja pemerintah atasi persoalan ekonomi.
"Kami juga tidak menghendaki adanya risiko akibat pelebaran defisit, misalnya atas pembiayaan yang ditimbulkan dalam PEN. Parlemen akan mengawal kebijakan ini, ke depannya," tuturnya.
Pemerintah diminta segera melakukan percepatan pemulihan ekonomi nasional melalui PP nomor 23 tahun 2020.
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Bambang Komisi XII Anggap Suplai BBM Selama Nataru Lancar, Tidak Ada Kendala
- YLKI: Diskon Listrik 50% Beri Manfaat untuk Daya Beli dan Pemulihan Ekonomi Masyarakat
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG