Pemerintah Diminta Perhatikan Gaji Guru Honorer
Rabu, 19 Agustus 2009 – 15:59 WIB

Pemerintah Diminta Perhatikan Gaji Guru Honorer
JAKARTA- Naiknya anggaran pendidikan sebesar 20 persen dalam RAPBN 2010 dinilai tidak diikuti dengan peningkatan kesejahteraan guru honorer yang bukan PNS. Nasib guru honorer masih dalam ketidakpastian sehingga perlu ada perhatian khusus dari pemerintah. “Sampai saat ini ada 922 ribu guru honorer yang bukan PNS nasibnya harus diperhatikan. Pemerintah perlu mengeluarkan ketentuan pendapatan minimum. Selain itu harus ada sistem yang tepat dalam upaya mengembangkan standar mutu pendidikan,” tandasnya.
“Memang anggaran pendidikan mengalami kenaikan yang cukup besar. Tapi bagaimana dengan nasib guru honorer yang bukan PNS. Mereka tidak mempunyai gaji tetap, tidak ada pensiun,” kata Ketua DPD RI Ginandjar Kartasasmita dalam sambutannya di rapat paripurna khusus DPD RI, Rabu (19/8).
Baca Juga:
Ironisnya, para guru honorer tersebut kebanyakan mengabdi di sekolah agama seperti pesantren yang notabene kewenangannya ada di pusat. Akibatnya, guru honorer ini nasibnya semakin tidak pasti karena daerah tidak bisa berbuat apa-apa.
Baca Juga:
JAKARTA- Naiknya anggaran pendidikan sebesar 20 persen dalam RAPBN 2010 dinilai tidak diikuti dengan peningkatan kesejahteraan guru honorer yang
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025