Pemerintah Diminta Perhatikan Gaji Guru Honorer
Rabu, 19 Agustus 2009 – 15:59 WIB
JAKARTA- Naiknya anggaran pendidikan sebesar 20 persen dalam RAPBN 2010 dinilai tidak diikuti dengan peningkatan kesejahteraan guru honorer yang bukan PNS. Nasib guru honorer masih dalam ketidakpastian sehingga perlu ada perhatian khusus dari pemerintah. “Sampai saat ini ada 922 ribu guru honorer yang bukan PNS nasibnya harus diperhatikan. Pemerintah perlu mengeluarkan ketentuan pendapatan minimum. Selain itu harus ada sistem yang tepat dalam upaya mengembangkan standar mutu pendidikan,” tandasnya.
“Memang anggaran pendidikan mengalami kenaikan yang cukup besar. Tapi bagaimana dengan nasib guru honorer yang bukan PNS. Mereka tidak mempunyai gaji tetap, tidak ada pensiun,” kata Ketua DPD RI Ginandjar Kartasasmita dalam sambutannya di rapat paripurna khusus DPD RI, Rabu (19/8).
Baca Juga:
Ironisnya, para guru honorer tersebut kebanyakan mengabdi di sekolah agama seperti pesantren yang notabene kewenangannya ada di pusat. Akibatnya, guru honorer ini nasibnya semakin tidak pasti karena daerah tidak bisa berbuat apa-apa.
Baca Juga:
JAKARTA- Naiknya anggaran pendidikan sebesar 20 persen dalam RAPBN 2010 dinilai tidak diikuti dengan peningkatan kesejahteraan guru honorer yang
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Sulsel, Ganesha Operation Kenalkan GO Expert
- Uhamka Masuk Daftar Universitas Terbaik Asia versi QS AUR 2025
- Ini Kata Bahlil soal Gelar Doktornya di SKSG UI
- SANF Perkuat Digitalisasi Pendidikan di Indonesia
- Keren, Siswa Mentari Intercultural School Jakarta Boyong Emas dari Malaysia
- Dibilang Abal-Abal, UIPM Justru Pelopor Kampus Virtual Menggunakan Second Life