Pemerintah Diminta Perhatikan Gaji Guru Honorer
Rabu, 19 Agustus 2009 – 15:59 WIB
JAKARTA- Naiknya anggaran pendidikan sebesar 20 persen dalam RAPBN 2010 dinilai tidak diikuti dengan peningkatan kesejahteraan guru honorer yang bukan PNS. Nasib guru honorer masih dalam ketidakpastian sehingga perlu ada perhatian khusus dari pemerintah. “Sampai saat ini ada 922 ribu guru honorer yang bukan PNS nasibnya harus diperhatikan. Pemerintah perlu mengeluarkan ketentuan pendapatan minimum. Selain itu harus ada sistem yang tepat dalam upaya mengembangkan standar mutu pendidikan,” tandasnya.
“Memang anggaran pendidikan mengalami kenaikan yang cukup besar. Tapi bagaimana dengan nasib guru honorer yang bukan PNS. Mereka tidak mempunyai gaji tetap, tidak ada pensiun,” kata Ketua DPD RI Ginandjar Kartasasmita dalam sambutannya di rapat paripurna khusus DPD RI, Rabu (19/8).
Baca Juga:
Ironisnya, para guru honorer tersebut kebanyakan mengabdi di sekolah agama seperti pesantren yang notabene kewenangannya ada di pusat. Akibatnya, guru honorer ini nasibnya semakin tidak pasti karena daerah tidak bisa berbuat apa-apa.
Baca Juga:
JAKARTA- Naiknya anggaran pendidikan sebesar 20 persen dalam RAPBN 2010 dinilai tidak diikuti dengan peningkatan kesejahteraan guru honorer yang
BERITA TERKAIT
- Lewat CSR, PIK 2 Berkomitmen Dukung Pembangunan Generasi Emas Indonesia
- Olahkarsa Berkolaborasi dengan Universitas Ciputra
- Global Darussalam Academy Siap Cetak Kader Terbaik Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045
- PGN Dukung SMPN 34 Depok Menjadi Sekolah Energi Berdikari
- Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Bakrie & UiTM Kolaborasi Hidupkan Sopan Santun di Era Digital
- Mengenal Jurusan Keperawatan, Ini Prospek Karier dan Peluangnya di Masa Depan