Pemerintah Diminta Perhatikan SKT Padat Karya
jpnn.com, JAWA TENGAH - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah mendesak pemerintah pusat tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT), utamanya segmen sigaret kretek tangan (SKT) yang padat karya.
Pasalnya, kenaikan cukai diperkirakan akan berdampak langsung terhadap nasib para pekerja SKT dan petani tembakau di Jawa Tengah.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Ferry Wawan Cahyono menegaskan kebutuhan fiskal negara memang makin meningkat.
Namun, pemerintah pusat juga harus memahami tembakau diolah petani, menjadi mata pencaharian dan menjadi lapangan pekerjaan masyarakat yang terlibat di industri rokok.
Politikus Golkar itu berharap, pemerintah turut menjaga perekonomian masyarakat kecil. Terlebih, saat ini, sejumlah daerah, termasuk Jawa Tengah, masih dalam fase pemulihan ekonomi.
“Ini yang harus dijaga. Jangan sampai kenaikan cukai rokok memberatkan sehingga memukul kehidupan masyarakat kecil. Kalau cukai SKT dinaikkan, maka buruh-buruh itulah yang akan terkena efek,” kata Ferry.
Menurut dia, pemerintah harus memperhatikan berbagai faktor tersebut.
“Kalau bisa ditunda ya ditunda, karena ini menyangkut masyarakat kecil. Jawa Tengah itu petani tembakau banyak, salah satu lumbung tembakau terbesar,” ujarnya.
Kenaikan cukai diperkirakan akan berdampak langsung terhadap nasib para pekerja SKT dan petani tembakau di Jawa Tengah.
- Simak, Ini Aturan Baru Pelaksanaan Pembukuan dan Audit di Bidang Kepabeanan dan Cukai
- Bea Cukai Ternate Gagalkan Peredaran 7 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Jasa Pengiriman Barang
- Bea Cukai Membekali Ilmu Kepabeanan Kepada Puluhan Pelajar SMK di Daerah Ini
- Kinerja Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Progresif Membantu APBN 2024 Tumbuh Positif
- Tumbuh Positif, Penerimaan Bea Cukai hingga Akhir 2024 Capai Rp 300,2 Triliun
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman 414.920 Batang Rokok Ilegal