Pemerintah Diminta Perketat PSBB
jpnn.com, JAKARTA - Peneliti Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI) Chotib Hasan menganjurkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) harus diperketat karena saat ini tren kasus COVID-19 masih bersifat fluktuatif dan belum ada tanda-tanda menurun.
"Harusnya (PSBB) malah diperketat karena kita lihat dengan kondisi PSBB yang sekarang saja banyak masyarakat yang tidak disiplin," kata Chotib kepada ANTARA, Jakarta, Senin (11/5).
PSBB penting untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Saat PSBB dijalankan, protokol kesehatan harus tetap dilakukan seperti karantina diri saat sampai di daerah tujuan dari daerah asal, menjaga jarak, dan menggunakan masker saat ke luar rumah.
Saat PSSB dijalankan sekarang ini, Chotib mengatakan masih terdapat banyak pengguna kendaraan bermotor tanpa helm dan tanpa masker bahkan berboncengan di Jakarta, padahal hal itu tidak diperbolehkan selama PSBB.
"Kemudian yang harusnya berada di dalam rumah saja ternyata masih banyak kegiatan-kegiatan lain di luar rumah," tuturnya.
Di tengah kota Jakarta saja, Chotib menuturkan pemberlakuan PSBB juga tidak seketat yang dibayangkan karena jalan-jalan di Jakarta masih tetap ramai.
"Di daerah pinggiran kota, di pinggiran Jakarta kegiatan itu seperti biasanya, seperti tidak ada kejadian luar biasa, seperti tidak ada pandemi," tuturnya.
Dengan kondisi tersebut, Chotib menuturkan memang seharusnya PSBB diperketat bukan dilonggarkan. "Karena kita bayangkan diperketat saja seperti ini, apalagi dilonggarkan," ujarnya.
Peneliti Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI) Chotib Hasan menganjurkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) harus diperketat karena belum ada tren penurunan.
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya