Pemerintah Diminta Perkuat Penegakan Hukum di PP 109/2012
Ia menyebut, dalam merevisi sebuah PP itu tidak bisa karena ada desakan dari pihak tertentu kepada pemerintah. Namun, harus ada pembahasan dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan yang terlibat.
"Jadi merubah PP itu tidak semudah seperti yang dibayangkan. Karena ada satu pihak yang ingin berubah terus diubah. Ini Kementerian, enggak bisa didesak dengan kepentingan sepihak, karena kami mencoba melihat kepentingan baik sektoral, Kementerian maupun para stakeholder sekitar dari industri, petani, juga di sisi dari kepentingan kesehatan," kata dia.
Hal senada diungkapkan oleh Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo berpendapat bahwa dalam mengatasi permasalahan tembakau di Indonesia harus dilihat secara utuh dan komprehensif.
"Saya kira menyoal pertembakauan melihat dengan utuh dan komprehensif. Baik sisi kesehatan, dan industri juga. Banyak yang menggantungkan hidup dari industri tembakau karena Indonesia ini surga tembakau. Jadi saya minta harus dilihat secara holistik. Kita harus duduk bersama," ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah dalam melakukan kajian ihwal revisi PP 109/2012 tak boleh hanya mempertimbangkan dari sisi kesehatan saja.
"Jangan setelah mengatur sedemikian rupa, nanti kebutuhan tembakau sudah sedikit ditekan kemudian yang menikmati adalah petani tembakau luar negeri. Untuk itu, parameternya saya kira, kesehatan iya, tapi ketika diatur sedemikian, saya kira aturan itu perlu dilakukan, dengan catatan aturan harus memprioritaskan bagi petani tembakau kita," tambah Handoyo.
Salah satu strategi yang paling efektif untuk menghindari bertambahnya perokok pemula di Indonesia, yakni dengan membatasi iklan dan sponsor rokok di sejumlah acara.
"Sehingga itu bisa mengendalikan para perokok pemula untuk mencoba merokok. Saya kira langkah-langkah ini harus kita lakukan atau pikirkan. Berikutnya pemerintah perlu mengkaji aturan dari negara lain, bisa mengendalikan populasi perokok, tapi tetap bisa memberikan perlindungan kepada petani lokal. Bahagiakan petani lokal kita, biar kita berpikir jernih. Jadi kita perlu duduk bersama," pungkasnya. (dil/jpnn)
Rencana revisi itu ditolak oleh berbagai kalangan, termasuk pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT) lantaran PP 109/2012 tersebut masih relevan untuk diterapkan
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Pengumuman, Harga Rokok Naik pada 2025
- Soal Rancangan Permenkes, APTI: Petani Bakal Kesulitan Menjual Tembakau
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi, Kembangkan Industri Hasil Tembakau di Jawa Timur
- Penundaan Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Mengancam Kesehatan Masyarakat
- Tanggapi Polemik Rancangan Permenkes Kemasan Seragam, DPR: Lindungi Tenaga Kerja dan Petani Tembakau