Pemerintah Diminta Proaktif Tangani Haji Nonkuota
Rabu, 26 Oktober 2011 – 12:35 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Herlini Amran, meminta pemerintah untuk lebih serius menangani haji non kuota. Menurutnya, penanganan secara proaktif itu sangat penting karena menyangkut nama baik dan citra bangsa Indonesia di mata Internasional. Keberadaan jamaah haji non kuota jelas sangat mengganggu konsentrasi petugas haji, bahkan dapat menurunkan citra penyelenggaraan haji Indonesia. Sedangkan di saat berada Arab Saudi, imbuh dia, pemerintah perlu mengoptimalkan peran Kantor Misi Haji Indonesia (KMHI). Dengan begitu, kata dia lagi, jika terbukti sudah mengganggu calon jamaah haji serta melanggar hukum, maka KMHI bisa memulangkan kembali ke tanah air.
"Apalagi Pemerintah Arab Saudi juga mengeluhkan keberadaan jamaah nonkuota karena berpotensi mengganggu kenyamaan jamaah lain," kata Herlini Amran kepada wartawan di Jakarta, Rabu (26/10).
Baca Juga:
Menurut Herlini, permasalahan haji non kuota setiap tahun selalu terjadi dan terus berulang. Pemerintah dapat mengatasi persoalan ini baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi. "Di dalam negeri, Kementerian Agama perlu mengoptimalkan kerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM terkait dengan keimigrasian sehingga keberangkatan jamaah haji non kloter bisa diatasi sejak sebelum keberangkatan. Selain itu, pemerintah perlu memberikan sangsi kepada pihak yang memberangkatkan karena telah memberangkatkan calon jamaah haji di luar kuota yang ditetapkan pemerintah. Apalagi calon jamaah haji yang diberangkatkan menjadi terlantar," jelasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Herlini Amran, meminta pemerintah untuk lebih serius menangani haji non kuota. Menurutnya, penanganan secara
BERITA TERKAIT
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan