Pemerintah Diminta Segera Alihkan Jamkesda ke BPJS
Rabu, 10 Juli 2013 – 21:01 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Surya Chandra Surapaty mengatakan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) mestinya secara bertahap dikonversi ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Tujuannya selain untuk meminimalisir potensi masalah ketika BPJS beroperasi secara penuh, juga demi validitas data peserta BPJS.
"Secara bertahap, pemerintah harus menghapus Jamkesda untuk dialihkan ke BPJS. Karena data yang ada di BPJS itulah nantinya yang akan jadi rujukan iuran BPJS perorangan dan yang dibayar negara," kata Surya saat rapat kerja membahas persiapan Jaminan Kesehatan Nasional bersama Menteri Kesehatan, Menteri Keuangan, Kepala Bappenas dan Dirut PT Askes (Persero) di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (10/7).
Surya menambahkan, kementerian terkait sudah saatnya memberikan penjelasan dan tenggat waktu untuk mendaftarkan warganya ke BPJS. "BPJS ini jelas-jelas akan meringankan beban keuangan daerah. Jamkesda malah pemerintah daerah banyak berutang ke rumah sakit," ungkap politisi PDI Perjuangan itu.
Hal yang sama juga dikatakan anggota Komisi IX dari Fraksi Partai Golkar, Endang Syarwan Hamid. Dia meminta pemerintah untuk serius menghadapi pelaksanaan BPJS Kesehatan. "Kuncinya di Menteri Keuangan karena yang mengelola keuangan negara," katanya.
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Surya Chandra Surapaty mengatakan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) mestinya secara bertahap dikonversi ke Badan
BERITA TERKAIT
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- Ketum TP PKK Mengingatkan Pentingnya Optimalisasi & Efisiensi Penggunaan Anggaran
- Viral Polisi Pangkat Kompol Dibentak Pemotor di Kediri, Pelaku Ternyata
- Hari Ini, Komisi III DPR Mulai Uji Kepatutan dan Kelayakan 10 Calon Dewas KPK
- Rapat Bareng Kepala Baratin, Anggota Komisi IV Singgung Pengawasan Berbasis AI
- Mendagri Tito Karnavian: TP PKK Membutuhkan Sosok Pemimpin Kuat