Pemerintah Diminta Segera Berikan Bantuan Kepada Korban KDRT di Masa Pandemi Covid-19
Jumat, 15 Mei 2020 – 14:20 WIB
Dalam tatanan masyarakat patriaki, jelas Saur, perlu juga dilakukan moderasi terhadap sistem sosial patriaki, selain dilakukan pemberdayaan terhadap perempuan.
“Selama sistem sosial patriaki masih tetap dipegang, potensi terjadi kekerasan terhadap perempuan tetap tinggi,” ujarnya.(jpnn)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta pemerintah segera memberikan perlindungan kepada korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di tengah wabah Covid-19 yang melanda Tanah Air.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lestari Moerdijat: Tingkatkan Deteksi Dini & Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Bencana
- Biaya Haji 2025 Turun, HNW: Alhamdulillah, Membuahkan Hasil
- Program Makan Bergizi Gratis Dimulai, Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Peringatkan Ini
- Menteri Rosan Sebut Tiongkok Berinvestasi Rp 120 Triliun untuk Indonesia
- Begini Sikap Pemerintah soal Putusan MK yang Batalkan Presidential Threshold
- PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Eddy Soeparno: Bukti Konsistensi Prabowo