Pemerintah Diminta Segera Lantik Gubernur Sumsel Terpilih
Senin, 06 Oktober 2008 – 15:06 WIB
hukumnya, Bambang Hariyanto SH MH mencabut gugatan terhadap KPUD
Sumsel dengan alasan untuk membuat suasana lebih kondusif di Sumsel
dan pembangunan bisa diteruskan. Menruut Bambang, Syahrial sendiri
saat persidangan berlangsung masih dalam perjalanan pulang dari umroh
di tanah suci.(gus/jpnn)
JAKARTA - Sebagai tergugat (termohon), Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumatera Selatan dan tim Alex Noerdin-Eddy Yusuf (ALDY) menyambut gembira
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran