Pemerintah Diminta Segera Melakukan Kajian Ilmiah Produk Tembakau Alternatif

“Pemerintah memiliki kewajiban untuk membuat regulasi khusus bagi produk tembakau alternatif yang berorientasi pada perlindungan konsumen. Dengan adanya regulasi, konsumen akan merasa terlindungi dalam menggunakan produk tembakau alternatif. Hal positif lainnya ialah mendorong perokok dewasa lain yang tidak bisa berhenti merokok, untuk beralih ke produk yang lebih rendah risiko ini,” ujar Fathudin.
Sebagai langkah awal, menurut Fathudin, pemerintah bisa membangun komunikasi dua arah yang aktif dengan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari akademisi dan peneliti, pelaku usaha, hingga konsumen.
“Dengan masih adanya pandangan pro dan kontra terhadap produk tembakau alternatif, pemerintah harus menjadi penengah dan pemberi solusi atas pro dan kontra selama ini,” tutupnya.(chi/jpnn)
Pemerintah memiliki kewajiban untuk membuat regulasi khusus bagi produk tembakau alternatif yang berorientasi pada perlindungan konsumen.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Lewat Ekspansi Ekspor Produk Tembakau Inovatif, Sampoerna Dukung Pertumbuhan Ekonomi
- Adopsi FCTC di RI Dinilai Tak Relevan karena Indonesia Negara Produsen Tembakau
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok
- Sampoerna Dukung Pertumbuhan Ekonomi melalui Ekspansi Ekspor Produk Tembakau Inovatif
- MPKI: Kepala Daerah Bertanggung Jawab Melindungi Ekosistem Pertembakauan Nasional
- Gubernur Ahmad Luthfi Kepleset Lidah, Sebut Agus Setyawan Bupati Sembako