Pemerintah Diminta Segera Mengajukan RUU Pemindahan Ibu Kota
Jumat, 16 Agustus 2019 – 19:35 WIB

Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah. Foto: Dok. Humas DPR
"Saya yakin itu bisa dilaksanakan dengan melihat biaya-biaya pembangunan infrastruktur selama ini mencapai Rp900 triliun bisa ditangani apalagi hanya Rp486 triliun dengan cakupan area sekitar 300 ribu hektare," katanya.(fri/jpnn)
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah segera mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemindahan Ibu Kota negara.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV
- Enggan Tanggapi Pengesahan UU TNI, Prabowo Hanya Tersenyum dan Lambaikan Tangan