Pemerintah Diminta Segera Revisi UU SJSN

Pemerintah Diminta Segera Revisi UU SJSN
Pemerintah Diminta Segera Revisi UU SJSN

JAKARTA - Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN), Joko Heriono meminta pada pemerintah untuk segera merevisi UU No. 40 Tahun 2004, tentang Sistem Jaminan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News