Pemerintah Diminta Segera Revisi UU SJSN
Sabtu, 07 Juni 2014 – 13:14 WIB

Pemerintah Diminta Segera Revisi UU SJSN
JAKARTA - Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN), Joko Heriono meminta pada pemerintah untuk segera merevisi UU No. 40 Tahun 2004, tentang Sistem Jaminan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang