Pemerintah Diminta Serius Tangani Pencemaran Laut Akibat Limbah Medis Covid-19

Pemerintah Diminta Serius Tangani Pencemaran Laut Akibat Limbah Medis Covid-19
Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin terus memantau keseriusan pemerintah dalam menangani pencemaran laut akibat limbah medis covid-19.

Berdasarkan hasil penelitian lembaga Ocean Conservacy, sejak pandemi Covid-19, setiap bulan manusia menghasilkan 129 miliar sampah masker dan 65 miliar sarung tangan sekali pakai.

Politikus PKS ini mengingatkan pentingnya pemerintah untuk menyiapkan instrumen mengatasi persoalan sampah ini. Sebab persoalan lingkungan ini, dampaknya bukan saja pada saat ini saja, namun berakibat timbulnya berbagai persoalan pada jangka waktu yang sangat lama.

“Sebagian besar sampah tidak dibuang dengan benar dan berakhir di laut. Hal ini memperparah pencemaran di laut. Kita semua mesti menyadari, bahwa persoalan laut ini sama pentingnya dengan persoalan oksigen di udara yang selama ini di topang hutan-hutan yang ada di muka bumi. Jangan sampai kita abai yang ujungnya terganggunya eksistensi kehidupan makhluk hidup di bumi, terutama manusia yang menjadi pengatur utama kelangsungan kehidupan di dunia,” kata Akmal kepada wartawan, Rabu (6/1/2021).

Akmal melihat bahwa Pencemaran di luat ini akan menjadi bom waktu ekologis yang akan menjadi ancaman bagi ekosistem.

Untuk itu, dia selalu berkoordinasi dengan mitra komisinya untuk saling bekerja sama mengatasi persoalan sampah di laut.

Akmal menambahkan, bahwa ancaman saat ini yang ada di hadapan kita adalah, Masker dan sarung tangan dapat menjadi pembunuh bagi ekosistem laut seperti paus, lumba-lumba, dan lain-lain.

Untuk itu, semua lembaga negara yang bertupoksi pada persoalan sampah laut ini  tidak boleh meremehkan limbah medis yang memang sangat luar biasa banyak akibat pandemi.

Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin terus memantau keseriusan pemerintah dalam menangani pencemaran laut akibat limbah medis covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News