Pemerintah Diminta Siapkan Panduan Berdasar Materi Ajar di Tahun Ajaran Baru
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta pemerintah segera membuat panduan berdasarkan materi ajar untuk menindaklanjuti keputusan bersama empat menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).
“Pada pengumuman panduan penyelenggaraan pembelajaran tahun ajaran baru Senin (15/6) lalu hanya mengatur teknis pelaksanaan, belum ada panduan berdasar materi ajar. Jadi pemerintah harus segera mempersiapkan panduan berdasarkan materi ajar," kata Lestari yabg akrab disapa Rerie dalam keterangannya, Kamis (18/6).
Sebagai contoh, kata Rerie, dalam panduan penyelenggaraan pembelajaran itu dicantumkan panduan membuat materi ajar yang sesuai dengan skema belajar jarak jauh. "Karena tidak semua topik belajar cocok dengan skema yang ada saat ini."
Panduan yang dimaksud, jelas Rerie, mencakup panduan belajar bagi guru, siswa dan orang tua. Selain itu, perlu dibuat model evaluasi yang disepakati oleh dinas pendidikan setempat.
Selain panduan materi ajar, kata Legislator Partai NasDem itu, perlu juga dibuat panduan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang lebih akomodatif terhadap sistem pembelajaran yang diterapkan.
Karena pada panduan yang ada saat ini, jelasnya, penggunaan dana BOS hanya boleh untuk membayar guru honorer, membeli hand sanitizer, disinfektan dan sabun, serta membeli pulsa.
"Jangan sampai setiap sekolah seenaknya sendiri menggunakan dana itu tanpa dasar kebijakan yang jelas."
Sedangkan untuk sekolah di zona hijau, menurut Rerie, yang juga anggota Komisi X DPR RI itu, hal yang paling mendasar adalah harus ada skenario exit strategy sekolah dalam menentukan jadwal masuk sekolah berdasarkan kesiapan ruang kelas.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta pemerintah segera membuat panduan berdasarkan materi ajar untuk menindaklanjuti keputusan bersama empat menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pan
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim