Pemerintah Diminta Siapkan Roadmap New Normal Untuk Pekerja Migran Indonesia
Sabtu, 13 Juni 2020 – 18:46 WIB

Ketua Umum Himpunan Pengusaha Jasa Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (HIMSATAKI) Tegap Hardjadmo. Foto: Dokpri
Apabila terdapat kendala dan permasalahan baru di lapangan dengan meningkatnya jumlah kasus penderita Covid-19 atau terbentuknya klaster baru maka akan ditutup proses new normal penempatan dan perlindungan CPMI ke negera tujuan penempatan.
"HIMSATAKI juga siap untuk menjadi bagian Tim Khusus Lintas Instansi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pekerja Migran Indonesia," kata Tegap.(fri/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pemerintah diminta untuk mempersiapkan Roadmap New Normal untuk Pemulangan, Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Menteri Kardin Puji Aksi Heroik PMI Selamatkan Warga dan Lansia Dalam Kebakaran Hutan di Korsel
- Revisi UU TNI Dinilai Hidupkan Dwifungsi, Koalisi Masyarakat Sipil Desak DPR Lakukan Ini
- SP IMPPI Desak Pemerintah Bentuk Tim Gabungan untuk Tangani Kasus TPPO di Kamboja
- Puluhan PMI Jateng Dipulangkan, Banyak yang Sakit & Tak Betah Beban Kerja Tinggi
- Aktivis Muda: Kritikan Konstruktif Perlu untuk Beri Masukan Kepada Pemerintah
- Setelah Ikut Retret, Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Siap Sinergikan Program Pusat dan Daerah