Pemerintah Diminta tak Buru-buru Bentuk Holding BUMN Migas
Selasa, 12 Desember 2017 – 18:38 WIB
"Baiknya menunggu. Itu harus. Makanya jangan buru-buru untuk holding migas," tandas Satya.(chi/jpnn)
Kementerian BUMN sebaiknya tidak terburu-buru membentuk holding BUMN migas dan menunggu Badan Usaha Khusus (BUK) terbentuk.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Jajaki Peluang UMKM di Negeri Jiran, Danareksa Gandeng Rumah BUMN Batam
- Gelar Rapat Kerja, Holding BUMN Siap Dukung Visi Indonesia Emas 2045
- Tingkatkan Kapasitas Industri Migas, IDSurvey Turut Berpartisipasi di SCM Summit 2024
- ID Food Punya Strategi Jitu untuk Hadapi Tantangan Ketahanan Pangan Nasional
- Optimistis Capai Top 20 Global, IDSurvey Perkuat Marketing & Sales Melalui Bootcamp
- Gelar Raker 2024, IDSurvey Tetapkan Misi jadi Top 20 Global TIC