Pemerintah Diminta tak Diskriminasi Honorer K2
jpnn.com - JAKARTA-- Pemerintah diminta tidak mengkotak-kotakan honorer kategori dua (K2) berdasarkan usia. Menurut Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih, pengkotakan itu akan melukai hati honorer K2 yang sudah puluhan tahun mengabdi.
"K2 tidak bisa dikotak-kotakan berdasarkan usia. Semua punya hak yang sama untuk jadi CPNS berdasarkan masa pengabdian," tegas Titi kepada JPNN, Jumat (20/2).
Titi menambahkan, seluruh honorer K2 sama-sama telah mengabdi kepada negara. Kebijakan mengkotak-kotakan honorer K2 di bawah dan di atas 35 tahun dinilai tidak adil dan tak manusiawi. Sebab, honorer K2 asli akhirnya dikalahkan dengan honorer bodong yang usianya di bawah 35 tahun.
"Kalau pemerintah mau adil, arif dan bijak, yang sudah usia di atas 35 tahun mestinya diprioritaskan diangkat CPNS," ujarnya.
Seluruh honorer K2, sambung Titi, tidak bermaksud menentang aturan pemerintah. "Jangan kami dibuang atau diabaikan atau dikotak-kotakkan dengan tata aturan yang buat kami kehilangan hak yang seharusnya kami dapat," tegas Titi. (esy/jpnn)
JAKARTA-- Pemerintah diminta tidak mengkotak-kotakan honorer kategori dua (K2) berdasarkan usia. Menurut Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ketum TP PKK: Inovasi & Adaptasi Teknologi Informasi Penting dalam Pelaksanaan Program PKK
- Prakiraan Cuaca BMKG, Kota Besar Indonesia Diguyur Hujan Hari Ini
- Anggota DPR RI Mufti Anam Kecam Aksi Transgender Isa Zega Umrah Pakai Jilbab
- Kabar Terbaru Rencana Perubahan Aturan Penempatan Guru PPPK, Siap-siap ya
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang