Pemerintah Diminta tak Diskriminasi Honorer K2
jpnn.com - JAKARTA-- Pemerintah diminta tidak mengkotak-kotakan honorer kategori dua (K2) berdasarkan usia. Menurut Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih, pengkotakan itu akan melukai hati honorer K2 yang sudah puluhan tahun mengabdi.
"K2 tidak bisa dikotak-kotakan berdasarkan usia. Semua punya hak yang sama untuk jadi CPNS berdasarkan masa pengabdian," tegas Titi kepada JPNN, Jumat (20/2).
Titi menambahkan, seluruh honorer K2 sama-sama telah mengabdi kepada negara. Kebijakan mengkotak-kotakan honorer K2 di bawah dan di atas 35 tahun dinilai tidak adil dan tak manusiawi. Sebab, honorer K2 asli akhirnya dikalahkan dengan honorer bodong yang usianya di bawah 35 tahun.
"Kalau pemerintah mau adil, arif dan bijak, yang sudah usia di atas 35 tahun mestinya diprioritaskan diangkat CPNS," ujarnya.
Seluruh honorer K2, sambung Titi, tidak bermaksud menentang aturan pemerintah. "Jangan kami dibuang atau diabaikan atau dikotak-kotakkan dengan tata aturan yang buat kami kehilangan hak yang seharusnya kami dapat," tegas Titi. (esy/jpnn)
JAKARTA-- Pemerintah diminta tidak mengkotak-kotakan honorer kategori dua (K2) berdasarkan usia. Menurut Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- IDSIGHT Rilis Daftar 10 Menteri Berkinerja Terbaik, Banyak Pendatang Baru Bersinar
- Rocky Gerung Berikan Saran untuk Jokowi agar Gibran Punya Tempat Sendiri
- Beda dengan Dasco, Istana Sebut Prabowo Mengapresiasi Kepatuhan Para Menteri
- Tanggapi Proses Praperadilan, Praktisi Hukum Nilai KPK Bekerja Atas Dasar Pesanan
- Investasi Berdampak Jadi Solusi Keuangan yang Berorientasi Sosial dan Lingkungan
- Soal Isu Reshuffle, Istana: Hanya Presiden yang Tahu