Pemerintah Diminta Tak Gunakan Auditor Independen

Pemerintah Diminta Tak Gunakan Auditor Independen
Pemerintah Diminta Tak Gunakan Auditor Independen
JAKARTA - Lembaga Kajian Pertambangan dan Energi ReforMiner Institute menyarankan agar Pemerintah Indonesia tidak menggunakan tim auditor independen dalam negosiasi harga baru saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). Alasannya, pelibatan pihak ketiga hanya akan menambah biaya.

"Mestinya pemerintah kita tidak langsung menggunakan pihak ketiga (tim auditor independen, Red), karena hal itu akan membutuhkan waktu dan biaya lagi," kata Direktur Eksekutif Energi ReforMiner Institute, Pri Agung Rakhmanto di Jakarta, Senin (8/6).

Dijelaskan Pri Agung, pemerintah harus yakin atas hasil auditor pemerintah yang menetapkan harga wajar NNT. Selain itu, imbuh pria yang konsen menyoroti pertambangan di Indonesia ini, pemerintah harus bisa mempertahankan harga yang ditawarkan kepada NNT. Apalagi, aset NNT sebesar US $ 4,97 miliar itu sudah terlalu tinggi karena berdasarkan perhitungan tahun 2008 lalu nilai aset NNT masih di bawah US $ 3,7 miliar.

Seperti diketahui, sesuai keputusan lembaga arbitrase internasional, NNT diharuskan untuk mendivestasikan sahamnya sebesar 17 persen atas divestasi tahun 2006 hingga 2008, dengan rincian masing-masing 3 persen tahun 2006, 7 persen tahun 2007 dan 7 persen tahun 2008. Ini mengacu kelalaian NNT atas divestasi itu.

JAKARTA - Lembaga Kajian Pertambangan dan Energi ReforMiner Institute menyarankan agar Pemerintah Indonesia tidak menggunakan tim auditor independen

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News