Pemerintah Diminta Tak Gunakan Auditor Independen
Senin, 08 Juni 2009 – 16:48 WIB
JAKARTA - Lembaga Kajian Pertambangan dan Energi ReforMiner Institute menyarankan agar Pemerintah Indonesia tidak menggunakan tim auditor independen dalam negosiasi harga baru saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). Alasannya, pelibatan pihak ketiga hanya akan menambah biaya. Seperti diketahui, sesuai keputusan lembaga arbitrase internasional, NNT diharuskan untuk mendivestasikan sahamnya sebesar 17 persen atas divestasi tahun 2006 hingga 2008, dengan rincian masing-masing 3 persen tahun 2006, 7 persen tahun 2007 dan 7 persen tahun 2008. Ini mengacu kelalaian NNT atas divestasi itu.
"Mestinya pemerintah kita tidak langsung menggunakan pihak ketiga (tim auditor independen, Red), karena hal itu akan membutuhkan waktu dan biaya lagi," kata Direktur Eksekutif Energi ReforMiner Institute, Pri Agung Rakhmanto di Jakarta, Senin (8/6).
Baca Juga:
Dijelaskan Pri Agung, pemerintah harus yakin atas hasil auditor pemerintah yang menetapkan harga wajar NNT. Selain itu, imbuh pria yang konsen menyoroti pertambangan di Indonesia ini, pemerintah harus bisa mempertahankan harga yang ditawarkan kepada NNT. Apalagi, aset NNT sebesar US $ 4,97 miliar itu sudah terlalu tinggi karena berdasarkan perhitungan tahun 2008 lalu nilai aset NNT masih di bawah US $ 3,7 miliar.
Baca Juga:
JAKARTA - Lembaga Kajian Pertambangan dan Energi ReforMiner Institute menyarankan agar Pemerintah Indonesia tidak menggunakan tim auditor independen
BERITA TERKAIT
- Para Investor kini Menjadikan ESG sebagai Kriteria Utama Portofolio
- PPM MHU Raih Tamasya Award 2024 dari Kementerian ESDM
- SIG Raih Peringkat Emas di Ajang SNI Award 2024
- Bank bjb Raih Digital Banking Award 2024 dari Investortrust
- Re.Search Gelar Puncak Acara Innovation Lab 2024
- BNI Emerald Center Manjakan Nasabah Premium dengan Konsep Baru