Pemerintah Diminta Tak Intervensi Seleksi Pengurus LPJKN
Senin, 24 Oktober 2011 – 03:00 WIB
JAKARTA - Pemerintah diminta tidak ikut campur dalam pemilihan kepengurusan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN) di daerah. Pasalnya, intervensi pemerintah dalam pemilihan pengurus LPJKN hanya akan menimbulkan gesekan yang kontraproduktif bagi usaha konstruksi. Politisi PDI Perjuangan yang duduk di Komisi V DPR ini pun menuding Kementerian PU melakukan fit and proper test akal-akalan. Ditegaskannya, mengacu semangat otonomi maka semestinya pihak yang melakukan uji kepatutan dan kelayakan adalah tim independen tetapi di bawah gubernur.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) LPJKN, Rendy Lamadjido di Jakarta, Minggu (23/10). Menurutnya, dari 7 provinsi yang sudah menjalani uji kelayakan dan kepatutan dalam proses seleksi pengurus LPJKN, ternyata tidak ada satu pun dari kalangan asosiasi profesi yang lulus.
Baca Juga:
Sebaliknya, calon yang terpilih justru dari dari pihak non asosiasi profesi yang diragukan pengetahuannya soal jasa konstruksi. “Kan aneh, kalau seolah-olah orang luar yang mengetahui jasa konstruksi dari pada orang dalam sendiri," ujar Rendy.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah diminta tidak ikut campur dalam pemilihan kepengurusan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN) di daerah.
BERITA TERKAIT
- Moratorium Sawit Hasilkan Kontribusi Ekonomi Rp 28,9 Triliun Pada 2045
- Danantara Bakal jadi Pilar Baru Ekonomi Nasional
- Tolong Dicatat, Satu Juta Rumah yang Dibangun Qatar Bukan Buat Orang Kaya
- Bahas Swasembada Jagung, Mentan Amran Diskusi dengan Kapolri Jenderal Listyo
- 31 TJSL 2024 dari SPSL Berdampak Luas Bagi Masyarakat
- CPM dan DPRD Tegaskan Legalitas Aktivitas PT AKM di Poboya