Pemerintah Diminta Tak Intervensi Seleksi Pengurus LPJKN

Pemerintah Diminta Tak Intervensi Seleksi Pengurus LPJKN
Pemerintah Diminta Tak Intervensi Seleksi Pengurus LPJKN
JAKARTA - Pemerintah diminta tidak ikut campur dalam pemilihan kepengurusan Lembaga Pengembangan  Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN) di daerah. Pasalnya, intervensi pemerintah dalam pemilihan pengurus LPJKN hanya akan menimbulkan gesekan yang kontraproduktif bagi usaha konstruksi.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) LPJKN, Rendy Lamadjido di Jakarta, Minggu (23/10). Menurutnya, dari 7 provinsi yang sudah menjalani uji kelayakan dan kepatutan dalam proses seleksi pengurus LPJKN, ternyata tidak ada satu pun dari kalangan asosiasi profesi  yang lulus.

Sebaliknya, calon yang terpilih justru dari dari pihak non asosiasi profesi yang diragukan pengetahuannya soal jasa konstruksi. “Kan aneh,  kalau seolah-olah orang luar yang mengetahui jasa konstruksi dari pada orang dalam sendiri," ujar Rendy.

Politisi PDI Perjuangan yang duduk di Komisi V DPR ini pun menuding Kementerian PU melakukan fit and proper test akal-akalan. Ditegaskannya, mengacu semangat otonomi maka semestinya pihak yang melakukan uji kepatutan dan kelayakan adalah tim independen tetapi di bawah gubernur.

JAKARTA - Pemerintah diminta tidak ikut campur dalam pemilihan kepengurusan Lembaga Pengembangan  Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN) di daerah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News