Pemerintah Diminta Tak Intervensi Seleksi Pengurus LPJKN
Senin, 24 Oktober 2011 – 03:00 WIB
JAKARTA - Pemerintah diminta tidak ikut campur dalam pemilihan kepengurusan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN) di daerah. Pasalnya, intervensi pemerintah dalam pemilihan pengurus LPJKN hanya akan menimbulkan gesekan yang kontraproduktif bagi usaha konstruksi. Politisi PDI Perjuangan yang duduk di Komisi V DPR ini pun menuding Kementerian PU melakukan fit and proper test akal-akalan. Ditegaskannya, mengacu semangat otonomi maka semestinya pihak yang melakukan uji kepatutan dan kelayakan adalah tim independen tetapi di bawah gubernur.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) LPJKN, Rendy Lamadjido di Jakarta, Minggu (23/10). Menurutnya, dari 7 provinsi yang sudah menjalani uji kelayakan dan kepatutan dalam proses seleksi pengurus LPJKN, ternyata tidak ada satu pun dari kalangan asosiasi profesi yang lulus.
Baca Juga:
Sebaliknya, calon yang terpilih justru dari dari pihak non asosiasi profesi yang diragukan pengetahuannya soal jasa konstruksi. “Kan aneh, kalau seolah-olah orang luar yang mengetahui jasa konstruksi dari pada orang dalam sendiri," ujar Rendy.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah diminta tidak ikut campur dalam pemilihan kepengurusan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN) di daerah.
BERITA TERKAIT
- Beragam Produk Properti Berkualitas Hadir di Pameran Summarecon Expo 2024
- Rembuk Tani jadi Cara Pupuk Indonesia Penuhi Kebutuhan Petani Sragen
- Harga Minyakita Tak Naik di Semua Daerah, Ah Masa?
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Gandeng LAPI ITB, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Investigasi Kualitas Pertamax
- Mendag Klaim Harga Minyakita Bakal Turun Pekan Ini