Pemerintah Diminta Tak Izinkan Anak di Bawah Umur Lakukan ini
jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan adanya peningkatan angka kehamilan tak direncanakan serta pengajuan dispensasi pernikahan anak di bawah umur di masa pandemi COVID-19.
Pria yang akrab disapa Bamsoet ini kemudian meminta kepada pemerintah untuk tidak memberi izin anak di bawah umur untuk menikah.
"Saya meminta pemerintah tidak memberikan izin menikah atau dispensasi bagi anak di bawah umur, serta memberikan edukasi mengenai kesehatan reproduksi kepada masyarakat, khususnya orang tua yang memiliki anak remaja."
"Sehingga orang tua dapat lebih menjaga dan mengedukasi anaknya agar dapat lebih memahami tentang pentingnya kesehatan reproduksi," ujar Bamsoet dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (1/10).
Bamsoet mendukung program pendampingan sebagai konselor sebaya kepada remaja, agar terhindar dari pernikahan dini ataupun hamil di luar nikah.
Demikian juga dengan program pemberian bantuan logistik, agar dapat meringankan beban keluarga terdampak, karena salah satu pemicu pernikahan dini adalah masalah ekonomi.
Bamsoet juga mendukung program pemerintah 'Gerakan Kembali Ke Meja Makan' untuk membangun kembali pola asuh yang baik dan komunikasi keluarga.
Politikus Partai Golkar ini menyatakan dukungannya karena menurutnya peran keluarga sangat penting untuk mengarahkan anak terhindar dari kasus pernikahan dini.
Pemerintah diminta tak memberi izin anak di bawah umur untuk melakukan hal yang satu ini.
- Menteri Rosan Sebut Tiongkok Berinvestasi Rp 120 Triliun untuk Indonesia
- Begini Sikap Pemerintah soal Putusan MK yang Batalkan Presidential Threshold
- PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Eddy Soeparno: Bukti Konsistensi Prabowo
- Ayu Ting Ting: Tinggal Jodoh Saja, Semoga Dapat yang Terbaik
- Hadiri Pembukaan Munas Dekopin, Sultan Dorong Pemerintah Perbanyak Koperasi Produksi
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut