Pemerintah Diminta tak Lagi Mengeluarkan Kebijakan yang Sensitif
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Fraksi PAN Guspardi Gaus meminta pemerintah tidak lagi mengeluarkan aturan kontroversial dan sensitif.
Seperti saat menerbitkan Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
"Pemerintah agar berhati-hati dalam mengambil kebijakan yang bersifat sensitif supaya tidak menimbulkan pro dan kontra dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Guspardi dalam keterangan resmi kepada JPNN.com, Selasa (2/3).
Di lampiran III Perpres tersebut mengatur soal investasi di bidang industri minuman beralkohol alias minuman keras (miras).
Akibatnya berbagai organisasi kemasyarakatan dan keagamaan memprotes aturan yang dinilai kontroversial itu.
Sampai kemudian pemerintah pun mencabut aturan yang diteken Presiden Jokowi pada 2 Februari 2021 itu.
Ke depan, Guspardi berharap, pemerintah bisa mendengar aspirasi masyarakat sebelum dan setelah membuat aturan.
Setidaknya pemerintah perlu memastikan aturan yang dibuat tidak berujung konflik.
Guspardi Gaus meminta pemerintah tidak lagi mengeluarkan aturan kontroversial dan sensitif, seperti ketika menerbitkan Perpres Nomor 10 Tahun 2021 yang terkait investasi miras.
- Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi
- Perdana di Era Prabowo, Pameran Lukisan Tunggal Seniman Kawakan Ini Diberedel
- Deddy Tidak Membantah Upaya Jokowi Mau Mengobok-Obok PDIP Mengganti Hasto
- Jokowi Wariskan Masalah Birokrasi, Prabowo Harus Bertindak Lebih Berani