Pemerintah Diminta tak Lagi Mengeluarkan Kebijakan yang Sensitif
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Fraksi PAN Guspardi Gaus meminta pemerintah tidak lagi mengeluarkan aturan kontroversial dan sensitif.
Seperti saat menerbitkan Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
"Pemerintah agar berhati-hati dalam mengambil kebijakan yang bersifat sensitif supaya tidak menimbulkan pro dan kontra dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Guspardi dalam keterangan resmi kepada JPNN.com, Selasa (2/3).
Di lampiran III Perpres tersebut mengatur soal investasi di bidang industri minuman beralkohol alias minuman keras (miras).
Akibatnya berbagai organisasi kemasyarakatan dan keagamaan memprotes aturan yang dinilai kontroversial itu.
Sampai kemudian pemerintah pun mencabut aturan yang diteken Presiden Jokowi pada 2 Februari 2021 itu.
Ke depan, Guspardi berharap, pemerintah bisa mendengar aspirasi masyarakat sebelum dan setelah membuat aturan.
Setidaknya pemerintah perlu memastikan aturan yang dibuat tidak berujung konflik.
Guspardi Gaus meminta pemerintah tidak lagi mengeluarkan aturan kontroversial dan sensitif, seperti ketika menerbitkan Perpres Nomor 10 Tahun 2021 yang terkait investasi miras.
- Agung Sebut Pilkada Jateng Jadi Ajang Pertarungan Efek Jokowi vs Megawati
- Ikuti Arahan Jokowi, Pujakesuma Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada DKI
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- Tanggapi Dukungan Jokowi Kepada Ridwan-Suswono, Syafrudin Budiman: Tanda-Tanda Kemenangan
- Pilkada Landak: Kaesang Sebut Heri-Vinsesius Didukung Jokowi & Prabowo
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila