Pemerintah Diminta Tak Libatkan Asing dalam Pengelolaan Pangan
Senin, 17 Januari 2011 – 14:06 WIB

Pemerintah Diminta Tak Libatkan Asing dalam Pengelolaan Pangan
JAKARTA - Besarnya peranan investor asing dalam pengelolaan pangan di Indonesia dikritisi oleh Komisi IV DPR RI. Mereka menilai pemerintah sangat tergantung pada asing, sehingga urusan pangan pun diserahkan ke luar negeri. "Ini sangat memprihatinkan sekaligus membahayakan. Bukan hanya pertambangan dan hutan saja (yang) dikuasai perusahaan asing, pangan pun mau diserahkan ke asing. Apa tidak malu, kita jadi penonton di negara kita sendiri?" kritik Firman Subagyo, anggota Komisi IV, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan para pejabat eselon I di lingkup Kementerian Pertanian dan Bulog, Senin (17/1).
Demikian juga yang diungkapkan oleh Siswono Yudhohusodo. Ahli pangan ini dengan terang-terangan menolak masuknya perusahaan asing dalam program ketahanan dan keamanan pangan nasional. Dia meminta, penggantian UU No 7 tahun 1996 tentang Pangan, bukan untuk membuat Indonesia semakin tergantung pada pihak asing, tapi lebih ke arah kemandirian.
Baca Juga:
"UU No 7 yang akan kita ganti dengan UU Pangan baru ini, (mustinya) bukan menambah besar peranan asing. Tapi kita ingin masyarakat dan pemerintah bisa me-manage industri pangannya sendiri, sehingga tercipta ketahanan dan keamanan pangan," ucapnya.
Sementara, Firman menambahkan, penggantian UU No 7 dibuat untuk kesejahteraan rakyat. Sedangkan peranan asing harus dikesampingkan. "Pemerintah jangan terlalu mendewakan asing. Dalam UU yang baru ini kita prioritaskan dulu anak bangsa. Dan saya minta, jangan sampai pangan kita diserahkan ke pihak asing," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Besarnya peranan investor asing dalam pengelolaan pangan di Indonesia dikritisi oleh Komisi IV DPR RI. Mereka menilai pemerintah sangat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Hari Ini 10 Maret 2025 Naik Lagi, Berikut Daftarnya
- Harga Emas Antam Hari Ini 10 Maret, Naik Lumayan
- RAFI 2025: Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Cek Langsung Stok dan Kualitas BBM di Baubau
- Kadin DKI Jakarta Dorong Stabilitas Ekonomi, Gubernur Beri Apresiasi
- BTP Law Firm Bertransformasi, Jawab Kebutuhan Investor Asing
- IASC OJK Selamatkan Rp 128,4 Miliar Dana Masyarakat Korban Penipuan