Pemerintah Diminta Tak Pusingkan Pendanaan SJSN

Pemerintah Diminta Tak Pusingkan Pendanaan SJSN
Pemerintah Diminta Tak Pusingkan Pendanaan SJSN
JAKARTA - Pemerintah disebutkan harus memahami, bahwa pada dasarnya masyarakat (juga) yang akan mencukupi dana untuk layanan kesehatannya sendiri. Rieke Diah Pitaloka, anggota Komisi IX DPR RI menyatakan soal itu, terkait dana Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang menurutnya dibangun dengan dua pilar.

Yang pertama katanya, yakni dalam bentuk iuran bagi mereka yang tidak mampu. "Seperti mereka yang tidak bekerja, lanjut usia dan pekerja mandiri," ungkapnya, dalam diskusi "Pro dan Kontra ACFTA: Is a Win-win Solution Possible?", di Jakarta, Senin (22/2).

Bentuk kedua, lanjut Rieke, adalah pendanaan melalui asuransi sosial. Asuransi sosial tersebut, katanya pula, dibuat dalam bentuk iuran wajib persentase tertentu dari gaji. "Dana SJSN dicukupi dari iuran wajib setiap penduduk yang mempunyai penghasilan di atas batas tertentu. Namun, beberapa pejabat Kementerian Keuangan keliru dalam memahami hal ini. Mereka selalu mengatakan dana APBN belum sanggup," paparnya.

Padahal SJSN, kata Rieke pula, justru lebih meringankan, bahkan sangat membantu tersedianya dana bagi pembangunan ekonomi Indonesia. Bahkan dikatakan, SJSN bisa menjadi instrumen untuk mobilisasi dana masyarakat yang besar.

JAKARTA - Pemerintah disebutkan harus memahami, bahwa pada dasarnya masyarakat (juga) yang akan mencukupi dana untuk layanan kesehatannya sendiri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News