Pemerintah Diminta tak Ragu Putus Kontrak Freeport

jpnn.com - JAKARTA- Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis meminta pemerintah bersikap tegas pada PT Freeport Indonesia. Menurutnya, pemerintah tidak perlu repot-repot menekan PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk segera melakukan divestasi sahamnya. Melainkan, langsung memutus tidak memperpanjang kontrak karya perusahaan tambang asal Amerika tersebut.
“Cukup tegaskan kalau pemerintah tidak akan memperpanjang kontrak lalu menunggu sampai 2021, ambil alih dan jadi pemilik penuh 100 persen,” kata Margarito melalui siaran pers, Senin (7/12).
Margarito menyatakan, penghentian kontrak itu harus dinyatakan tegas oleh pemerintah melalui Presiden Joko Widodo secara langsung.
"Jangan pakai menteri, harus Jokowi langsung yang menyatakan keputusannya," tegas Margarito.
Menurutnya, Jokowi juga harus bisa secara terbuka menjelaskan apa sebenarnya yang sedang terjadi di balik kekisruhan pencatutan nama saat ini. pasalnya, terlihat banyak kepentingan yang bermain dalam kasus yang dilakukan Setya Novanto tersebut.
“Kalau tidak, DPR bisa melakukan interpelasi kepada presiden guna membuka semuanya kepada publik,” tandasnya. (flo/jpnn)
JAKARTA- Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis meminta pemerintah bersikap tegas pada PT Freeport Indonesia. Menurutnya, pemerintah tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Presiden KSPI Ungkap Ratusan Ribu Buruh Bakal Hadir saat May Day di Monas
- Menko Polkam Singgung Modifikasi Cuaca dan Water Bombing Untuk Tekan Karhutla
- Fadli Zon Resmikan Nama Jalan Haji Usmar Ismail di Kawasan Jam Gadang
- Presiden KSPSI Ajak Buruh Merayakan May Day di Monas yang Dihadiri Prabowo
- PT Indo RX Menang di Arbitrase, Kuasa Hukum: Kami Tidak Akan Pernah Berhenti Menuntut Pemulihan
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI