Pemerintah Diminta tak Terburu-buru Ratifikasi FCTC
Ismanu menegaskan, kekuataan industri rokok sudah teruji. Selain memberikan sumbangan pajak, baik cukai maupun pajak badan, industri ini juga menyerap banyak tenaga kerja.
"Sejarah sudah membuktikan, ketika krisis ekonomi, justru pabrik rokok kretek yang bisa bertahan,malah bertambah dari dahulu 600 pabrik sekarang bisa 5000 pabrik," tambahnya.
Apalagi, lanjut Ismanu, industri rokok nasional berangkat dari tiga pilar yakni, konstisusional, kemandirian ekonomi, dan kearifan lokal. Para pengusaha cukup bangga memenuhi tiga pilar tersebut, karena industri ini dinilai mampu menyerap tenaga kerja hingga lebih dari 6 juta orang. "Yang jelas, kami tidak rela kalau industri ini termarjinasi," pungkasnya.(rls/fuz/jpnn)
JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, meminta pemerintah tidak terburu-buru meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Customer Service Berperan Krusial dalam Tingkatkan Pengalaman Pelanggan
- Lewat Cara Ini, Inpertek Technology Pasarkan Produknya Hingga Lebih Luas
- Kemenkominfo Gelar Anugerah Media Humas 2024, 162 Instansi Berpartisipasi
- Inilah 3 Pemenang InspireHR Awards 2024, Selamat ya
- PNM & Unilever Jalin Kerja Sama untuk Program Bu Karsa
- Fasdana, Solusi Pembiayaan Impor dengan Sistem Paylater