Pemerintah Diminta tak Turuti Tebusan Rp 15 Miliar

Pemerintah Diminta tak Turuti Tebusan Rp 15 Miliar
Ilustrasi. Foto: dok JPNN.com

JAKARTA - Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq menilai penyanderaan terhadap 10 WNI yang diduga dilakukan kelompok Abu Sayyaf di kawasan Tawi-tawi, Filipina, karena mereka semakin terdesak.

"Kelompok Abu Sayyaf saat ini makin terdesak dan kesulitan pendanaan. Mereka lakukan cara-cara pemerasan antara lain melalui penyanderaan," kata Mahfudz menanggapi penyanderaan WNI, Selasa (29/3).

Namun, politikus PKS itu meminta pemerintah tidak menuruti permintaan tebusan sebesar Rp 15 miliar yang disampaikan penyandera pada otoritas Filipina.

"Pemerintah tidak perlu memenuhi permintaan tersebut. Pihak Indonesia bisa koordinasi dengan otoritas Filipina untuk pembebasan WNI yang disandera," tambahnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News