Pemerintah Diminta tak Turuti Tebusan Rp 15 Miliar
Selasa, 29 Maret 2016 – 11:19 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq menilai penyanderaan terhadap 10 WNI yang diduga dilakukan kelompok Abu Sayyaf di kawasan Tawi-tawi, Filipina, karena mereka semakin terdesak.
"Kelompok Abu Sayyaf saat ini makin terdesak dan kesulitan pendanaan. Mereka lakukan cara-cara pemerasan antara lain melalui penyanderaan," kata Mahfudz menanggapi penyanderaan WNI, Selasa (29/3).
Namun, politikus PKS itu meminta pemerintah tidak menuruti permintaan tebusan sebesar Rp 15 miliar yang disampaikan penyandera pada otoritas Filipina.
"Pemerintah tidak perlu memenuhi permintaan tersebut. Pihak Indonesia bisa koordinasi dengan otoritas Filipina untuk pembebasan WNI yang disandera," tambahnya.
BERITA TERKAIT
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Bencana Tanah Bergerak di Trenggalek Meluas, 119 Warga Mengungsi
- Komnas HAM Soroti Soal PSN di Papua, Minta Pemerintah Lakukan Hal ini
- Waspadai Ajakan Jihad ke Suriah, Jangan Terjebak
- Terdakwa Suparta Sebut Penerimaan Negara Triliunan dari Kerja Sama PT Timah dengan Swasta
- Menteri Olahraga Saudi Surati Menpora Dito, Ucapkan Selamat dan Siap Berkolaborasi