Pemerintah Diminta Talangi Lapindo
Bayar Ganti Rugi Korban Lumpur
Senin, 22 Desember 2008 – 02:02 WIB
SIDOARJO – Masalah ganti rugi korban lumpur Lapindo kembali diangkat ke permukaan. Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar mendesak pemerintah untuk memberikan dana talangan jika PT Lapindo tak sanggup membayarnya segera. Dana talangan tersebut diambilkan dari APBN. Dia menegaskan, meski Lapindo mulai menyelesaikan ganti rugi, pemerintah tetap menyiapkan dana talangan tersebut. Dengan demikian, jika tiba-tiba Lapindo angkat tangan, pemerintah siap mengambil alih.
Setelah itu, Lapindo wajib mengembalikannya. ”Dengan kata lain, penanganan lumpur ditangani pemerintah,” ucap Muhaimin dalam acara silaturhami di Kantor DPC PKB Sidoarjo, Minggu (21/12.
Baca Juga:
Lebih lanjut Muhaimin mengatakan, dana talangan itu hanya untuk mempercepat ganti rugi. Selama ini, dia menilai pembayaran dan pelunasan ganti rugi selalu dibenturkan pada persoalan krisis. Karena itu, Lapindo berdalih tidak memiliki kemampuan untuk membayar. ”Dari situlah, pemerintah perlu mengambil alih dengan dana talangan,” katanya.
Baca Juga:
SIDOARJO – Masalah ganti rugi korban lumpur Lapindo kembali diangkat ke permukaan. Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar mendesak pemerintah
BERITA TERKAIT
- Dirut Jasa Raharja Paparkan Inisiatif Strategis dalam RDP dengan Komisi VI DPR
- Dirjen HAM: Konstitusi Menjamin Hak untuk Berserikat
- Di Hadapan Makam Imam Al-Bukhari, Megawati Menitikkan Air Mata
- Sekjen Kemnaker Tegaskan Pentingnya Menciptakan Ekosistem Ketenagakerjaan
- Siswa SD di Ternate Meninggal Diduga Akibat Perundungan, Sahroni Soroti Kelalaian Pihak Sekolah
- Ini yang Terjadi sebelum Penemuan Mayat Bocah Perempuan di Pesisir Pantai Lebak