Pemerintah Diminta Talangi Lapindo

Bayar Ganti Rugi Korban Lumpur

Pemerintah Diminta Talangi Lapindo
Pemerintah Diminta Talangi Lapindo
SIDOARJO – Masalah ganti rugi korban lumpur Lapindo kembali diangkat ke permukaan. Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar mendesak pemerintah untuk memberikan dana talangan jika PT Lapindo tak sanggup membayarnya segera. Dana talangan tersebut diambilkan dari APBN.

Setelah itu, Lapindo wajib mengembalikannya. ”Dengan kata lain, penanganan lumpur ditangani pemerintah,” ucap Muhaimin dalam acara silaturhami di Kantor DPC PKB Sidoarjo, Minggu (21/12.

Lebih lanjut Muhaimin mengatakan, dana talangan itu hanya untuk mempercepat ganti rugi. Selama ini, dia menilai pembayaran dan pelunasan ganti rugi selalu dibenturkan pada persoalan krisis. Karena itu, Lapindo berdalih tidak memiliki kemampuan untuk membayar. ”Dari situlah, pemerintah perlu mengambil alih dengan dana talangan,” katanya.

Dia menegaskan, meski Lapindo mulai menyelesaikan ganti rugi, pemerintah tetap menyiapkan dana talangan tersebut. Dengan demikian, jika tiba-tiba Lapindo angkat tangan, pemerintah siap mengambil alih.

SIDOARJO – Masalah ganti rugi korban lumpur Lapindo kembali diangkat ke permukaan. Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar mendesak pemerintah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News