Pemerintah Diminta Talangi Lapindo

Bayar Ganti Rugi Korban Lumpur

Pemerintah Diminta Talangi Lapindo
Pemerintah Diminta Talangi Lapindo
Namun, lanjut dia, ada batasan yang diberikan kepada Lapindo terkait pengembalian dana tersebut. Tapi, mekanismenya perlu dibahas tersendiri. Menurut dia, yang terpenting saat ini adalah penyelesaian masalah akibat lumpur. ”Itu dulu yang dipikirkan,” ujar pria yang juga wakil ketua DPR itu.

Wakil Bupati Sidaorjo Saiful Ilah berharap persoalan yang dialami warganya segera selesai. Dia memahami kondisi Lapindo yang terkena krisis. ”Tapi, komitmen Lapindo menyelesaikan tanggung jawab tetap kami harapkan,” ujar dia.

Hingga saat ini penyelesaian lumpur Lapindo masih terhambat. Pembayaran uang muka ganti rugi 20 persen tahap pertama kepada 12.094 berkas sudah diselesaikan. Pembayaran uang muka 20 persen tahap kedua 1.185 berkas masih berjalan.

Keterlambatan terjadi pada pelunasan 80 persen. Warga yang memilih pembayaran tunai tidak kunjung dipenuhi. Hal itu membuat warga geram dan mengadu ke Presiden SBY. Akhirnya muncul kesepakatan bahwa Lapindo melakukan pelunasan dengan cara mengangsur. Yaitu Rp 30 juta per bulan.

Vice President Relation Lapindo Brantas Inc Yuniwati Teryana mengakui penanganan korban lumpur tidak seperti yang diinstruksikan pemerintah. Penyebabnya, kondisi ekonomi yang tidak stabil. Hal itu menjadi kendala kelancaran penyelesaian korban lumpur saat ini. ”Sebab, pengaruhnya terhadap Lapindo luar biasa,” katanya.

SIDOARJO – Masalah ganti rugi korban lumpur Lapindo kembali diangkat ke permukaan. Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar mendesak pemerintah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News