Pemerintah Diminta Tata Zonasi Minimarket
Sabtu, 21 Januari 2012 – 10:32 WIB

Pemerintah Diminta Tata Zonasi Minimarket
KPPU telah melakukan survei pada 100 responden di Makassar. Hasilnya, pemilik toko klontong atau warung di pasar tradisional mengalami penurunan omzet setelah hadirnya minimarket di wilayahnya. Salah satu keunggulan, minimarket, selain kalah dalam persaingan harga, toko klontongan tradisional kalah dalam kemasan dan kenyamanan.
Baca Juga:
Sebenarnya sudah ada regulasi Pemkot Makassar Nomor 15 tahun 1999 tentang perlindungan pada pengusaha kecil, termasuk pasar tradisional. Namun regulasi ini tidak cukup kuat mengatur masalah zonasi usaha retail seperti minimarket itu, padahal disitulah letak persoalan. (aci)
MAKASSAR - Pemerintah diminta menata zona minimarket. Serbuan minimarket ke Makassar, Maros, Pangkep dan Kota Parepare kini telah mencapai kurang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Guru Besar UGM Terbukti Melakukan Kekerasan Seksual
- Tak Punya Uang, Bu Yuliana Bawa Pulang Jenazah Bayi Pakai Taksi Online
- Gegara Video Influencer, Stan Es Krim di Surabaya Barat Disegel Satpol PP
- 115 Rumah Warga di Poso Terendam Banjir
- 3 Wisatawan Ponorogo Tewas Tenggelam Saat Bersenang-senang di Pantai Pacitan
- Pengendara Motor Ditabrak Bus Sugeng Rahayu di Jalan Raya Ngawi-Mantingan