Pemerintah Diminta Terbitkan PP Penurunan Tarif BPHTB

Pemerintah Diminta Terbitkan PP Penurunan Tarif BPHTB
Ilustrasi properti. Fotp: AFP

Dengan kata lain, kita belum ''Swasembada Funding'' di negeri sendiri. Banyak pengusaha yang melirik pinjaman di luar negeri karena suku bunganya bisa satu digit (single digit) bahkan jika ditambah lindung nilai (hedge) juga masih satu digit. DIRE saat membeli aset sebagian besar dengan hutang, di mana jika suku bunga pinjaman tinggi maka akan memberatkan operasional DIRE. 

Di Singapura, suku bunga pinjaman hanya satu digit, sehingga banyak yang menjual asetnya di Singapura karena tidak membebankan biaya operasional DIREnya.

''Dari pemberitaan sejumlah media diketahui suku bunga kredit perbankan nasional per Juli 2017 rata-rata masih double digit yakni 11,73 persen dibanding 11,77 persen pada Juni 2017,'' jelasnya.

Dengan tarif pajak dan bunga kredit rendah, Herry yakin investasi DIRE akan semakin semarak. ''Dampaknya, bukan saja mendorong sektor property, tapi juga infrastuktur serta bisa menggerakkan sektor lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi,'' pungkasnya. (chi/jpnn)


Sayangnya, pemerintah belum juga menerbitkan PP terkait dengan penurunan tarif BPHTB menjadi 1 persen, sehingga pemda belum menyesuaikan penurunannya.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News