Pemerintah Diminta Tidak Pilih Kasih terhadap PT RAPP

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV Viva Yoga Mauladi mengatakan, PT Riau Andalan Pulp and Paper harus patuh pada undang-undang dan kebijakan pemerintah. Terutama, Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan Ekosistem Gambut.
Jika perusahaan milik konglomerat Sukanto Tanoto itu tak mau taat aturan, lanjut politikus PAN itu, pemerintah harus mengambil langkah tegas. "Harus ada sanksi tegas kepada perusahaan yang tidak taat pada hukum dan kebijakan pemerintah," katanya di Jakarta.
Dari hasil temuan Badan Restorasi Gambut dan sejumlah laporan masyarakat membuktikan PT RAPP tak taat hukum. Pasalnya, PT RAPP justru membuka lahan baru di Riau. Padahal, pemerintah tengah memberlakukan moratorium.
Viva menyesalkan sikap pemerintah, melalui Kementerian Lingkungan dan Kehutanan, yang sekadar meminta PT RAPP menghentikan sementara aktivitasnya. Viva mengingatkan, pemerintah tak boleh membeda-bedakan sesuatu terkait penegakan hukum.
Alhasil, sambungnya, jika PT RAPP telah terbukti melanggar, sanksi tegas layak diberikan, seperti pencabutan izin usaha. (dil/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV Viva Yoga Mauladi mengatakan, PT Riau Andalan Pulp and Paper harus patuh pada undang-undang dan kebijakan pemerintah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung