Pemerintah Diminta Tidak Pilih Kasih terhadap PT RAPP
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV Viva Yoga Mauladi mengatakan, PT Riau Andalan Pulp and Paper harus patuh pada undang-undang dan kebijakan pemerintah. Terutama, Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan Ekosistem Gambut.
Jika perusahaan milik konglomerat Sukanto Tanoto itu tak mau taat aturan, lanjut politikus PAN itu, pemerintah harus mengambil langkah tegas. "Harus ada sanksi tegas kepada perusahaan yang tidak taat pada hukum dan kebijakan pemerintah," katanya di Jakarta.
Dari hasil temuan Badan Restorasi Gambut dan sejumlah laporan masyarakat membuktikan PT RAPP tak taat hukum. Pasalnya, PT RAPP justru membuka lahan baru di Riau. Padahal, pemerintah tengah memberlakukan moratorium.
Viva menyesalkan sikap pemerintah, melalui Kementerian Lingkungan dan Kehutanan, yang sekadar meminta PT RAPP menghentikan sementara aktivitasnya. Viva mengingatkan, pemerintah tak boleh membeda-bedakan sesuatu terkait penegakan hukum.
Alhasil, sambungnya, jika PT RAPP telah terbukti melanggar, sanksi tegas layak diberikan, seperti pencabutan izin usaha. (dil/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV Viva Yoga Mauladi mengatakan, PT Riau Andalan Pulp and Paper harus patuh pada undang-undang dan kebijakan pemerintah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living