Pemerintah Diminta Tidak Tergesa-gesa Membentuk Badan Karantina Nasional
Jumat, 02 April 2021 – 21:26 WIB

Nelayan tradisional memperlihatkan hasil tangkapan ikan gurita di Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh. Ilustrasi: Antara
Hal itu bisa menimbulkan perbedaan budaya dan kesatuan kerja antara direktorat dengan badan sehingga disinyalir makin meresahkan pengusaha.
“Pertahankan BKIPM dengan memisahkan fungsi karantina secara perlahan. Atau bahkan menjadi Badan Inspektorat Peningkatan Mutu dan Daya Saing sambil menunggu terbentuknya KHIT,” tuturnya. (jlo/jpnn)
Ketum Ferpukpi mengimbau pemerintah agar tidak tergesa-gesa membentuk Badan Karantina Nasional.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Masyarakat Pesisir jadi Korban, Bupati Tangerang Diminta Bertindak
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Terbaru soal Gaji Guru PNS & PPPK, Lulusan SMA Bisa dapat Gede, Waduh
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Soal Denda Rp 48 Miliar Pagar Laut, Kubu Kades Kohod Bilang Begini
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar
- KKP Turunkan Tim Selidiki Kematian 100 Ton Ikan di Waduk Jatiluhur