Pemerintah Diminta Tidak Tergesa-gesa Membentuk Badan Karantina Nasional
Jumat, 02 April 2021 – 21:26 WIB
Hal itu bisa menimbulkan perbedaan budaya dan kesatuan kerja antara direktorat dengan badan sehingga disinyalir makin meresahkan pengusaha.
“Pertahankan BKIPM dengan memisahkan fungsi karantina secara perlahan. Atau bahkan menjadi Badan Inspektorat Peningkatan Mutu dan Daya Saing sambil menunggu terbentuknya KHIT,” tuturnya. (jlo/jpnn)
Ketum Ferpukpi mengimbau pemerintah agar tidak tergesa-gesa membentuk Badan Karantina Nasional.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Dukung Kegiatan Keagamaan, KKP Hibahkan Tanah 2,5 Hektare ke Pemkab Jembrana
- Gandeng KPP, Bank Mandiri Berkomitmen Dorong Ekonomi Biru
- Perairan Morodemak Dijadikan Pengembangan Kawasan Berbasis Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut
- Waduh, 2 Kapal Asing Mengeruk Pasir Laut Indonesia, Negara Rugi Rp223 Miliar
- KKP Borong Penghargaan KemenPAN-RB
- Pemerintah Buka Keran Ekspor Pasir Laut, Ancaman Kepunahan Mengintai