Pemerintah Diminta Tidak Tergesa-gesa Membentuk Badan Karantina Nasional  

Pemerintah Diminta Tidak Tergesa-gesa Membentuk Badan Karantina Nasional  
Nelayan tradisional memperlihatkan hasil tangkapan ikan gurita di Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh. Ilustrasi: Antara

Hal itu bisa menimbulkan perbedaan budaya dan kesatuan kerja antara direktorat dengan badan sehingga disinyalir makin meresahkan pengusaha.

“Pertahankan BKIPM dengan memisahkan fungsi karantina secara perlahan. Atau bahkan menjadi Badan Inspektorat Peningkatan Mutu dan Daya Saing sambil menunggu terbentuknya KHIT,” tuturnya. (jlo/jpnn)

Ketum Ferpukpi mengimbau pemerintah agar tidak tergesa-gesa membentuk Badan Karantina Nasional.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News