Pemerintah Diminta Tidak Umumkan Kematian Pasien Corona
![Pemerintah Diminta Tidak Umumkan Kematian Pasien Corona](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/03/27/petugas-penyemprot-cairan-disinfetan-melakukan-sterilisasi-virus-corona-foto-antarairwansyah-putra-47.jpg)
jpnn.com, BANDUNG - Pemerintah diminta tidak mengumumkan kasus kematian akibat wabah virus Corona penyebab COVID-19.
Hal itu disampaikan kelompok peneliti jaringan sosial kualitatif independen dan non-partisan yang beranggotakan akademisi antropologi, sosial politik, dan praktisi teknologi informasi yakni Poly Network (PN).
Direktur PN Johan Neesken berpendapat, persentase tingkat fatalitas atau Case Fatality Rate (CFR) maupun Death Rate sebaiknya tidak diumumkan oleh pemerintah.
Pasalnya, kata dia, CFR maupun Death Rate berpotensi menyesatkan dan dapat disalahtafsirkan untuk kepentingan-kepentingan yang tidak menguntungkan upaya percepatan penanganan wabah COVID-19.
"Lembaga resmi seperti WHO dan CDC US pun tidak melakukan hal itu," ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/3).
Menurut dia, sebagian besar diskusi terkini tentang risiko kematian akibat COVID-19 fokus pada CFR.
Dalam kasus terburuk, banyak yang menyesatkan bahwa CFR memberikan jawaban untuk pertanyaan seberapa besar kemungkinan seseorang terinfeksi COVID-19 meninggal karenanya.
Meskipun CFR sebagai metrik yang relevan, namun kata Johan, CFR tidak memberi tahu tentang risiko kematian orang yang terinfeksi.
Poly Network mengusulkan agar pemerintah tidak mengumumkan kasus kematian akibat wabah virus Corona.
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG