Pemerintah Diminta Tindak Tegas Siaran Pengganggu Stasiun TV
Jumat, 23 Oktober 2015 – 12:49 WIB
Sementara itu secara terpisah, Direktur MNCTV Ruby Pandjaitan menjelaskan bahwa pihaknya berharap Kemenkominfo memberikan tindakan tegas kepada pihak-pihak yang menggangu siaran resmi MNCTV. Apalagi kegiatan ilegal tersebut masuk ranah hukum pidana. (mas/jpnn)
JAKARTA – Belakangan tersiar kabar bahwa ada siaran gelap yang diduga mengganggu frekuensi beberapa stasiun televisi swasta. Salah satunya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AI Merdeka Lintasarta Percepat Adopsi Kecerdasan Buatan di Indonesia
- Gebuk Judol, Upaya Bersama memberantas Judi Online di Era Digital 5.0
- Threads Merilis Fitur Baru Secara Global, Silakan Dicoba
- Kirim Banyak Foto dan Video di WhatsApp Jadi Lebih Praktis
- PT JIP & Disdik DKI Kerja Sama Pemanfaatan Gedung untuk Pembangunan Menara Telekomunikasi
- Akustika Swara Indonesia dan BRIN Kembangkan Tabung Impedansi