Pemerintah Diminta Tindak Tegas Siaran Pengganggu Stasiun TV
Jumat, 23 Oktober 2015 – 12:49 WIB

Ilustrasi. FOTO: pixabay.com
Sementara itu secara terpisah, Direktur MNCTV Ruby Pandjaitan menjelaskan bahwa pihaknya berharap Kemenkominfo memberikan tindakan tegas kepada pihak-pihak yang menggangu siaran resmi MNCTV. Apalagi kegiatan ilegal tersebut masuk ranah hukum pidana. (mas/jpnn)
JAKARTA – Belakangan tersiar kabar bahwa ada siaran gelap yang diduga mengganggu frekuensi beberapa stasiun televisi swasta. Salah satunya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perkuat Eksistensi, T-System Indonesia Bidik Sektor Pemerintahan Hingga Kesehatan
- Mark Zuckerberg Mengaku TikTok Sebagai Ancaman Serius Bagi Bisnis Meta
- Vivo V50 Versi Murah Meluncur di Indonesia, Sebegini Harganya
- WhatsApp Rilis Fitur Baru Untuk Paket Stiker
- Lewat Layanan Internet Gratis untuk Pendidikan, Telkomsat Wujudkan Pemerataan Digital
- Netflix Menguji Coba Fitur Pencarian Baru Berbasis OpenAI, Masih Terbatas di iOS