Pemerintah Diminta Tolak Myanmar Ketua Asean
Rabu, 10 Agustus 2011 – 07:30 WIB

Pemerintah Diminta Tolak Myanmar Ketua Asean
Atnike Nova Sigiro dari Forum Asia, sebuah LSM yang bergerak di bidang HAM, juga menolak pencalonan Myanmar sebagai Ketua Asean. Menurut dia, gerakan represif yang dilakukan oleh militer terhadap masyarakat sipil masih ada di Myanmar. “Walaupun sudah melepas Aung San Suu Kyi sebelum Pemilu 2010, tetapi Myanmar tetap belum dikatakan demokratis. Ribuan tapol (tahanan politik, red) juga masih ditahan. Ide-ide dan aspirasi Aung San Suu Kyi dan pendukungnya belum mendapatkan tempat saat ini,” cetusnya.
Baca Juga:
Sementara itu, suara penolakan juga mengemuka dari Solidaritas Indonesia for Asean People. Dedi Ali Ahmad dari Solidaritas Indonesia for Asean People meminta sikap tegas pemerintah untuk tidak mendukung permohonan Myanmar. “Jangan sekali-kali membelikan kepemimpinan kepada Myanmar pada 2014 sebelum menyelesaikan kasus pelanggaran HAM,” ucapnya.
Sekadar diketahui, 23 tahun lalu tepatnya 8 Agustus 1988, demonstrasi rakyat Myanmar menggulingkan pemerintahan Ne Win berakhir ricuh. Militer bertindak brutal dengan memberangus gerakan tersebut. Tercatat lebih dari 10 ribu nyawa melayang, ada yang dibunuh ada juga yang hilang. Ribuan lainnya ditahan sebagai tahanan politik hingga kini. Peringatan itu sendiri dilaksanakan serentak di beberapa negara antara lain Indonesia, Thailand, Taiwan, India, Jepang, Jerman, Luxemburg, Inggris, dan Amerika Serikat. (tas)
JAKARTA - Inisiatif Myanmar untuk menjadi Ketua Perhimpunan Negara Asia Tenggara (Asean) pada 2014 mendapatkan kecaman dari berbagai kalangan di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang