Pemerintah Diminta Tolak Penilaian Indonesia sebagai Negara Maju
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah disarankan menolak penilaian Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) yang menyebutkan Indonesia sebagai negara maju.
Saran tersebut disampaikan ekonom senior dari lembaga kajian ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Aviliani.
"Tolak saja, China yang negaranya besar saja menolak, kita jangan diam karena akan mempengaruhi ekspor," ujar Aviliani dalam konferensi pers bertema "Salah Kaprah Status Negara Maju" di Jakarta, Kamis (27/2).
Menurut dia, penilaian itu musti dipertanyakan mengingat terdapat beberapa hal yang belum sesuai bagi Indonesia untuk masuk ke dalam kategori negara maju.
Salah satunya, lanjut dia, peran ekspor Indonesia bagi pertumbuhan ekonomi nasional relatif masih kecil.
"Peranan ekspor bagi lndonesia tidak signifikan bagi pertumbuhan ekonomi. Peranan ekspor terhadap PDB (produk domestik bruto) Indonesia baru mencapai kisaran 20-25 persen terhadap PDB," paparnya.
Menurut Aviliani, ini berbeda dengan negara lain seperti Vietnam yang peranan ekspornya mencapai 105 persen terhadap PDB.
Ia juga mempertanyakan salah satu indikator penilaian AS, yakni lndonesia dianggap sudah memiliki porsi ekspor lebih dari 0,5 persen di dunia serta keanggotaannya di G 20.
Ekonom senior Indef Aviliani menyarankan pemerintah menolak penilaian USTR yang menyebutkan Indonesia sebagai negara maju.
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Kisah Sukses Nasabah PNM Mekaar, Ekspor Olahan Sisik Ikan ke Berbagai Benua
- Kanwil Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Fasilitas KITE untuk PT Polyplex Films Indonesia
- Ini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Naik Kelas di Pasuruan, Tanjungpinang, dan Jambi
- Lebih dari 32.000 Pengunjung Ramaikan K-Expo Indonesia 2024
- Kanwil Bea Cukai Jatim II Dorong UMKM untuk Berkontribusi dalam Rantai Pasok Global